Uncategorized
DPUPR Provinsi Banten Kelola 102 Daerah Aliran Sungai
Ilsutrasi Daerah Aliran Sungai |
Kontributor : Adun
SBNews – Kota Tangerang | Daerah wilayah daratan merupakan kesatuan aliran dari semua sungai serta anak sungai yang berfungsi menampung, menyimpan serta mengalirkan air yang berasal dari curah hujan ke danau juga laut secara alami, yang batas di darat merupakan pemisah topografis dan batas di laut, sampai dengan daerah perairan yang masih terpengaruh aktivitas daratan.
Wilayah sungai adalah kesatuan sumber daya air yang meliputi satu atau lebih aliran sungai serta pulau yang diantaranya memiliki luas kurang atau lebih dari 2000 km2 daerah aliran sungai.
Setelah di lihat dari fungsi dan wilayah sungai yang di dapat dari Permen Pupera nomer 4/PRT/M/2015, bahwa kewenangan sudah di pegang oleh Propinsi Banten, adapun kewenangan tersebut hanya memiliki 2 wilayah sungai di antaranya wilayah sungai Cibaliung- Cisawarna dan Ciliman- Cibungur.
Wilayah Ciliman- Cibungur memiliki beberapa daerah aliran sungai diantaranya sungai kali berem, karang bolong, Sinini, Siduku, Karang bodas, Kalideres, Sawarna, Ciasem gede, Beruk, Cipamulahan, Serta Harja sari. semuanya dikelola oleh Dinas Bina Marga Dan Penataan Ruang Provinsi Banten
Sementara itu pemerintah pusat memiliki kewenangan atas 2 wilayah sungai yang di antaranya wilayah sungai Cidanau, Ciujung, Cidurian serta wilayah sungai Ciliwung, Cisadane semua itu sudah ketetapan dari Peraturan Menteri Perumahan Rakyat nomer 4/PRT/M/2015.