Berita hari ini
DPRD Lebak Gelar Rapat Dengar Pendapat Terkait Sengketa Lahan Di Desa Cilangkap
Penulis :
Lebak, Siber.News – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lebak Melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) digedung rapat DPRD Kabupaten Lebak kamis 07/11/2019
Dalam penyampaiannya Melalui Komisi satu DPRD Kabupaten Lebak Abdul Rohman Mengatakan “kegiatan rapat dengar pendapat ini di lakukan dalam rangka menggali informasi dan mencarikan solusi atas permasalahan yang menimpa masyarakat di desa Cilangkap Kecamatan Maja kabupaten Lebak.
Dalam kesempatan tersebut DPRD Lebak Melalui Komisi satu mengundang berbagai pihak terkait diantaranya Masyarakat Petani Cilangkap (FSMPC), PT. WKP, Dinas Perkim, BPN, Kepolisian, Camat Maja, Kades Cilangkap serta Pihak Terkait Lainnya.
Perwakilan Petani Cilangkap Regis Mengungkapkan dengan dilaksanakannya kegiatan RDP ini masyarakat petani bisa silaturahmi ke gedung dewan dan menyampaikan aspirasinya ke wakil rakyat.
Ia juga menambahkan kami para petani disana sudah menggarap lahan secara turun temurun puluha tahun yang silam, sehingga pihak terkait harus mampu dan bisa menyikapi hal tersebut agar petani mendapatkan haknya sesuai aturan hukum yang berlaku.
Ia juga berharap dengan adanya RDP tersebut masyarakat bisa mengakses informasi sehingga apa yang dilakukan oleh pihak perusahaan apakah sesuai prosedur.
Lanjut regis dalam kesempatan yang baik ini ia berharap kepolisian republik indonesia dalam hal ini Polres Lebak mampu menjaga keamanan dan ketertiban Masyarakat.
Kasat intelkam Polres Lebak Edy dalam penyampaiannya mengatakan “semua pihak diharapkan untuk bisa menjaga diri agar terciptanya keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Lebak dan tidak bertindak diluar aturan. (Aden)