Berita hari ini
DPC AWI Bangka Dan Sejumlah LSM meninjau Aktivitas TI Rajuk Sungai Baturusa
Merawang (Bangka), SBNews.co.id – Sejumlah rekan-rekan pewarta Babel (DPC AWI Bangka) dan LSM, Sabtu (15/12/18) memantau Aktivitas TI Rajuk masih berkeliaran di wilayah sungai Baturusa yang menimbulkan dampak pencemaran air dan perusak lingkungan alam.
“Disini dapat kita lihat ada beberapa ponton TI Rajuk yang sudah melanggar aturan apalagi tanpa izin pemilik tanah maupun pejabat yang berwenang,” ungkap salah seorang anggota AWI.
Saat didatangi media SBNews salah satu pekerja berkomentar bahwa dirinya hanya sebatas seorang pekerja atau kuli di tempat itu. “Pak kami disini cuma mau cari makan, dan disini kami hanya pekerja saja tidak tau masalah ilegal maupun legal, bekerja juga baru sekitar 3 Minggu jika mau bapak temui bos kami saja yang koordinator disini,” ucapnya.
Menurut Marjali selaku ketua DPC AWI Bangka saat di jumpai Media SBNews mengatakan aktivitas TI Rajuk ini sudah termasuk pekerja yang ilegal karena tidak ada surat izin apa pun dari pejabat berwenang serta sebagai perusak lingkungan habitat sungai, katanya kesal.
Adapun itu, Lanjut Marjali, pemilik tanah saat di konfirmasi merasa kesal atas aktivitas TI Rajuk yang sudah penyerobotan lahan dan kami berharap agar pihak berwajib tidak tinggal diam untuk meraziakan TI Rajuk itu agar di tutup secepatnya, tegasnya. (Hadi Babel)
