Berita hari ini
Dishub Akui Banyak Potensi PAD Parkir TJU yang Belum Terserap
Serang, Siber.news – Dinas Perhubungan Kota Serang mengakui masih banyak potensi PAD dari Pengelolaan lahan parkir, khususnya tepi jalan umum (TJU) kota Serang,
Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengelola Prasarana Perhubungan pada Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Serang, Umar Hamdan, mengatakan lahan parkir tepi jalan umum atau TJU di Kota Serang masih banyak yang tidak dikelola oleh Dishub.
Umar mengatakan untuk masa berlaku surat perintah tugas (SPT) saat ini pihak Dishub menetapkan perbulan, agar memudahkan guna melakukan netralisasi TJU jika nanti diperlukan.
Melihat dari potensi PAD yang sudah berjalan, menurutnya dari tahun 2020 hingga tahun 2022 ada peningkatan signifikan sebanyak 2x lipat dari jumlah 27 SPT se-Kota Serang,
“Pada tahun 2020 sebelum saya menjabat, PAD parkir khususnya TJU hanya kisaran Rp 500 Juta, sedangkan setelah saya menjabat Ka UPT nilainya meningkat Rp 900 juta hingga Rp 1 Miliar, ” Katanya saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (6/6)
Dalam Peraturan Daerah (Perda) Kota Serang Nomor 13 tahun 2011 Tentang Retribusi Daerah disebutkan tarif retribusi pelayanan parkir di TJU yakni Rp1.000 untuk kendaraan roda dua (R2) dan Rp2.000 untuk kendaraan roda empat (R4), namun Umar tidak pernah menekankan target retribusi karena banyak pihak yang memiliki kepentingan.
“Masih banyak parkiran TJU yang dikelola masyarakat dan beberapa oknum, jadi sulit untuk menentukan target retribusi, bisa ricuh, ” keluhnya.
Salah seorang juru parkir di ruas jalan Jendral Ahmad Yani, mengatakan dalam menjalankan tugas, para jukir dilengkapi SPT sebagai identitas resmi, selain itu mereka juga dilengkapi dengan karcis parkir. Akan tetapi, banyak jukir yang tidak memberikan karcis parkir.
“Saya sebulan setoran Rp 450 Ribu, dibagi 2 yaitu ke Kas Daerah dan ke Masjid (masyarakat – red) karena sudah menjadi mufakat bersama, ” Ujar pria yang minta disamarkan namanya.
Ia juga menjelaskan untuk 1 SPT bisa dikelola oleh banyak Jukir, yang kemudian disebut koordinator, namun para jukir banyak yang tidak konsisten dalam jumlah setorannya,
“Ada yang setor Rp 100 Ribu hingga Rp 450 Ribu perbulan, kadang ada yang setor hanya Rp 30.000 perbulan, ” Katanya.