Disaat Pandemi Covid-19 “Di Rumah Saja”, Ini Kata Ketua Presidium IPW
SIBER.NEWS, JAKARTA – Di saat pademi Covid 19 di mana masyarakat diminta “di rumah saja” tentu ini membuat kejenuhan yang luar biasa bagi banyak orang. Sehingga tak heran banyak yang stres dan frustrasi, apalagi “di rumah saja” sudah dua bulan mereka lakukan dan belum tahu kapan akan berakhir.
Demikian ungkap Ketua Presidium IPW (Indonesia Police Watch) Neta S Pane, melalui pesan rilinya kepada Media Siber News, Sabtu (23/5/2020). Menurutnya, dalam kondisi seperti ini tentunya ada pihak-pihak yang mencari pelarian dan menjadikan narkoba sebagai solusi.
Selain itu, lanjut Neta S Pane, situasi stres “di rumah saja” yang dialami banyak orang, bukan mustahil dimanfaatkan para bandar narkoba untuk memasarkan barang haramnya lewat komunikasi online dan kurir khusus. Sehingga tak heran, jika Bareskrim polri belum lama ini berhasil menangkap sabu 800 kg.
“Penangkapan itu sendiri adalah gambaran betapa maraknya pasaran gelap narkoba di tengah pademi Covid 19. Sebab sesuai teori gunung es, penangkapan 800 kg sabu ini adalah peristiwa di permukaan yang terlacak. Jadi bisa dibayangkan yang tidak terlacak, diperkirakan tentu jauh lebih besar,” bebernya.
Sebab itu, IPW memberi apresiasi pada Bareskrim yang sudah berhasil menangkap dan mengungkap sabu sebanyak 800 kg itu. Pengungkapan kasus ini tentu tidak mudah, apalagi ditengah pademik Covid 19 seperti sekarang ini.
“Dengan kondisi ancaman Covid 19 ruang gerak polisi menjadi sangat terbatas, bagaimana pun aparatur kepolisian harus menjaga dirinya agar tidak tertular Covid 19,” terangnya.
Namun dengan segala keterbatasan itu Bareskrim tetap mampu menciduk narkoba kelas kakap. Inilah yang patut diapresiasi. Dalam situasi pademi Covid 19 di mana orang-orang diharuskan “di rumah saja”, polri memang harus bekerja ekstra keras dalam mendeteksi manuver para bandar narkoba agar tidak semaunya mengedarkan barang haramnya di tengah-tengah masyarakat.
“Besarnya barang bukti yang disita Bareskrim menunjukkan bahwa sesungguhnya permintaan pasar terhadap sabu di Indonesia sekarang ini cukup tinggi. Ternyata pademi Covid 19 menjadi pasar yang gurih bagi para bandar narkoba,” tandasnya.
Neta juga menerangkan,situasi ini bisa dipahami bahwa pademi Covid 29 yang membuat orang orang terpaksa di rumah saja sudah membuat frustasi dan membuat orang mencari pelarian dengan cara mengkonsumsi sabu.
Fenomena ini pun patut dicermati polri. Tidak jelasnya kapan pademi ini berakhir membuat banyak orang makin frustasi dan mencari pelarian agar tidak stres.
Dengang kondisi ini polri perlu melakukan pagar betis agar para bandar narkoba tidak leluasa bermanuver dan menebar barang haramnya di masyarakat.
“Tentunya polri tidak bisa bekerja sendiri BNN dan bea cukai harus juga bekerja ekstra keras agar bangsa Indonesia tidak menjadi bulan bulanan bandar narkoba di tengah ruwetnya mengatasi pademi Covid 19,” pungkasnya.