Berita hari ini
Diduga Oknum BPN Terima Gratifikasi, Koalisi Gampar Banten Siap Demo Kantor BPN Kab Tanggerang
Tanggerang, siber.news – Koalisi Anti Korupsi Gerakan Moral Penyelamat Anggaran Rakyat (GAMPAR) Provinsi Banten mendukung dan siap membantu Aparat Penegak Hukum (APH) untuk membongkar kasus Mafia Tanah juga dugaan gratifikasi di Lingkungan Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tanggerang Provinsi Banten.
Melalui keterangan tertulis yang disampaikan pada siber.news, bahwa GAMPAR Banten telah menemukan beberapa bukti dugaan perbuatan melawan hukum yang di lakukan oleh oknum pejabat di BPN Kabupaten Tanggerang dalam menjalankan pekerjaannya.
Selain dugaan gratifikasi, Koalisi Gampar Banten juga menemukan indikasi adanya penyalahgunaan wewenang yang di lakukan Oknum tersebut.
Sehingga patut diduga karena jabatannya oknum tersebut berupaya menggiring si pemohon yang tumpang tindih untuk menjual lahan yang sedang di daftarkan ke pemohon lainnya.
Hal ini dikatakan Agustian S I Kom, Koordinator Gampar Banten yang juga menjabat sebagai Ketua Umum di Organisasi Rakyat Lawan Koruptor (Orator). Minggu (21/06).
“Kami para aktivis yang tergabung dalam Koalisi GAMPAR Banten, menemukan kejanggalan dan ketidak netralan oknum pegawai BPN Kabupaten Tanggerang dalam mengurus pendaftaran hak atas tanah masyarakat yang tumpang tindih” ujar Agus.
Menurut Agus, ketika ada bidang tanah yang di Klaim oleh 2 orang atau lebih dan masing-masing bisa menunjukan AJB atas lahan tersebut, tidak seharusnya seorang pejabat BPN mengarahkan si pemohon untuk melepas hak tanah miliknya ke pemohon lainnya.
“Jelas ini sebuah perbuatan melawan hukum dan indikasi adanya gratifikasi terlihat ketika si Oknum memihak ke salasatu pemohon, bahkan pemohon lainnya diarahkan untuk melepas hak tanah atas miliknya” katanya
“Dugaan tindak pidana melawan hukum yang di lakukan Oknum Pegawai BPN Kabupaten Tanggerang, kami yakini dilakukan secara terstruksur, sistematis dan masif alias berjamaah” lanjut Agus.
Hal senada dikatakan Yudistira, Aktivis Barisan Rakyat Lawan Korupsi Indonesia (BARALAK) yang juga tergabung dalam Koalisi GAMPAR Banten, menurutnya oknum pegawai BPN tersebut telah merusak Marwah Kementrian agraria dan pertanahan ATR/BPN.
“Sebetulnya saya sangat mengapresiasi kinerja Kakanwil BPN Banten dalam membenahi kinerja aparatur di tiap-tiap Kabupaten dan Kota di Banten, tapi perbuatan Oknum pegawai BPN ini menandakan tidak maksimalnya kinerja pimpinan dalam mengawasi jajaran dibawahnya” ujar yudis.
“Jadi dalam waktu dekat kami akan mengadakan Aksi keprihatinan di depan kantor BPN kab tanggerang, menuntut Kakan BPN Kab Tanggerang untuk mundur dari jabatannya, dan meminta APH untuk segera mengusut tuntas dugaan adanya praktik kotor yang dilakukan Oknum tersebut” kata yudis.
Pentolan BARALAK Indonesia ini mengaku bahwa Aliansi Gampar Banten dalam tuntutan aksinya nanti tidak bermain dalam tataran Isyu, tapi Gampar Banten sudah menyiapkan bukti terkait adanya dugaan praktik kotor di lingkungan BPN kab. Tanggerang.
‘Kita lihat saja nanti, dalam hal ini tidak ada kopral yang salah, tapi jendral yang harus bertanggung jawab, Insya Allah aksi ini untuk perbaikan bukan demi tendsi apapun, jadwal Aksi nya hari kamis” lanjut yudis
Sementara itu Kepala Kantor Wilayah Agraria dan Pertanahan (Kakanwil ATR/BPN) Provinsi banten, Andi Tantri Abeng, melalui pesan whatsapp (wa) mengaku bahwa dirinya sudah semaksimal mungkin dalam melakukan tugasnya melakukan pembenahan kinerja di Internal BPN.
Namun, Tantri tidak menampik jika memang masih banyak kekurangan dalam tugas yang diembanya.
“Jika masih ada kekurangan, karena itu semata keterbatasan saya, makanya infokan ke saya agar pembenahan dilakukan secara total” ujar Tantri via whatsapp (18/06)
Saat di singgung akan adanya aksi terkait keberpihakan Oknum Kasubsi di BPN Kab Tanggerang, Tantri mengatakan, bahwa kasus tumpang tindih yang terjadi di wilayah Kabupaten Tanggerang sudah hampir selesai,
“Soal itu (tumpang tindih) semua kebijakannya ada di saya, dan saat ini masih berproses dengan baik dan hampir selesai, lalu buat apa para aktivis harus orasi jika masih bisa komunikasi” kata Tantri menjelaskan.
Redaksi