Uncategorized
Diduga Oknum Desa Kelebet Jual Tanah Situ Sitengin Milik Negara
Kontributor : Adun
SBNews – Kabupaten Tangerang | Lahan Situ Sitengin yang sudah dari dahulu menjadi wacana pemda akan di kelola oleh Desa Kelebet Kecamatan Kemiri bertempat di kampung kayu Apu Rt 009 Rw 005 dekat dengan kantor Desa Kelebet Jumat (05/01/2018).
Tanah milik negara yang luasnya sekitar 26 hektar berada di Desa kelebet Kecamatan Kemiri, menurut pemda lahan hijau bakal di peruntukan Situ Sitengin telah berubah tidak seperti keadaan sebelumnya, separuh tanah sudah di garap dan dijadikan peternakan ayam.
Setelah di kroscek tim SBNews ke lapangan banyak sekali perbedaan yang diperoleh, untuk mendapatkan informasi tim penelusuran, namun tidak dapat menghasilkan informasi yang akurat karena semua tidak pernah ada di kantor.
Pejabat sementara (PJS) makmun pun sebelum jadi kasi Ekbang di Kecamatan Kemiri sudah di beritahu oleh masyarakat serta staf desa yang lain agar tidak mengolah apa lagi menjual tanah tersebut namun dengan berjalannya waktu, Tanah tersebut menjadi problem.
Menurut Aang holid kepala Desa kelebet tidak ada yang menjual tanah milik negara didesa ini, kalo tidak ada yang menjual kenapa pemililik peternakan kathrine sunarjo merasa membeli? mungkin ini hanya salah satu politik dari seseorang yang ingin menjatohkan saya, “ujar Aang.”
Sementara pemilik peternakan PT. Kelebet Jaya Farm Katerine Sunarjo mengakui bahwa saya telah membeli tanah yang sekitar 2 hektar telah di beli dari pengurus desa dan memberikan bukti akte jual beli yang sudah dibuatkan oleh pengurus desa.
Adapun pengakuan dari Jaro Nurdin yang membuktikan bahwa tanah tersebut memang sudah di kelola oleh pengurus desa dan sebelum memperoleh hasil yang benar, permasalahan ini telah di proses oleh penyidik serta masih menunggu lanjutan penyidik dari polda banten dan Pengadilan.
Sampai berita ini ditayangkan Aang Holid selaku kepala desa Kelebet dan Jamal selaku Sekdes Kelebet tidak memberikan tanggapan.