Uncategorized
Dewan Pers, Ketua PWI Telibat Tim Sukses Harus Mundur
Penulis : Chandra
SBNews co.id Tulang Bawang– Dewan Pers meminta Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) yang terlibat dalam tim sukses (timses) calon kepala daerah untuk mundur dari jabatannya.
Surat edaran Dewan Pers secara tegas menyebutkan seluruh Ketua PWI yang terlibat timses didaerah yang akan melaksanakan pemilihan kepala daerah harus mundur.
Ketua Dewan Pers, Yosef Adi Prasetyo mengatakan, seperti Ketua PWI Pusat Margiono.
Yosef meminta Margiono mundur dari jabatannya sebagai ketua PWI dan non aktif dari Ketua penyelenggaraan Hari Pers Nasional (HPN), tahun 2018 mendatang di Sumatera Barat.
“Saya akan secepatnya mencoba menemui beliau (Margiono), agar permasalahan ini bisa cepat selesai. Karena beliau ini sudah dipastikan menjadi salah satu tim sukses calon Gubernur di Pilkada 2018,” tegas Yosef, di Hotel Emersia, Bandarlampung, Selasa (3/10/2017).
“Kami tidak mau ada orang yang memanfaatkan posisinya untuk dijadikan bahan kampanye. Saya mendukung beliau dalam apapun itu, tetapi saya juga minta agar secepatnya non aktif dari posisi Ketua PWI,” ungkapnya.
Jika memang tidak ada tanggapan positif langsung dari Margiono, pihaknya akan segera melayangkan surat. Pasalnya, beliau sudah menjabat selama dua periode dan ini adalah tahun pengabdiannya yang terakhir.
“Begitupun di Lampung, intinya semua Ketua PWI yang terlibat dalam timses calon wajib mundur,” kata Yosef.
Selain daripada itu, Dewan Pers, dalam hal ini juga menegaskan, agar wartawan dan redaksi, tidak masuk dalam keanggotaan partai politik (parpol).
“Kalau pimpinannya silahkan saja, tapi jangan pengaruhi wartawannya untuk ikut bergabung,” tukasnya.
Dia menambahkan, Dewan Pers juga akan memberikan sanksi kepada wartawan yang belum kompetensi. “Akhir tahun 2018 semua perusahaan media harus terverifikasi dan wartawan-nya juga berkompeten. Tunggu saja sanksinya, jika mau buat media asal-asalan ya silahkan,” ungkapnya.
Sekarang saja, kata Stanley, pemerintah daerah bisa menolak media yang belum berbadan hukum jelas dan ini baru awalannya saja.
“2018 nanti kita buat kuali besar yang didalamnya berisi media-media yang jelas, bukan abal-abal,” tandasnya