Berita hari ini
Dengan FGD dan Pelibatan POTMAS, Polres Serang Laksanakan Deklarasi Damai Pemilu 2019
Kapolres Serang saat deklarasi FGD |
SERANG, SBNews.co.id – Polres Serang Polda Banten laksanakan kegiatan Fokus Group Discussions (FGD) dan Deklarasi Damai dengan tema Terciptanya Pemilu 2019 yang Aman, Damai dan Sejuk, di Ballroom Hotel Swill Bellin Modern Cikande, Jum’at Siang (14/03/2019) pukul 14.30 WIB
Dalam FGD dan Deklarasi Damai ini, diikuti oleh Forkopimda, Dandim 0602 Serang, ketua KPU, Ketua Bawaslu, Kejari Serang, Pejabat Utama (PJU) Polres Serang, Kapolsek jajaran Polres Serang, serta melibatkan Seluruh Potensi Masyarakat (POTMAS), seperti dari Linmas, Pokdar Kamtibmasy, Satpol PP, Satpam, Ormas, LSM, timses, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda, Perwakilan Partai Politik dan masyarakat Serang yang mendukung dalam mewujudkan Pemilu yang Aman, Damai dan Sejuk.
Kapolda Banten Irjen Pol Drs Tomsi Tohir Msi melalui Kabid Humas AKBP Edy Sumardi P SIK MH kepada awak media, Sabtu (23/03/2019) membenarkan atas kegiatan FGD dan Deklarasi Pemilu 2019 yang Damai, Aman dan Sejuk oleh Polres Serang,
Kegiatan FGD dan Pernyataan Sikap Seluruh Potmas dan Elemen Masyarakat untuk Mendeklarasikan Kesepakatan Bersama Untuk Mendukung penuh seluruh tahapan pemilu 2019 dan bersama sama mewujudkan pemilu yang aman dan damai.
peserta deklarasi FGD |
Dalam FGD kali ini, Kapolres Serang AKBP Indra Gunawan SIK MH menyampaikan materi tentang pelanggaran pemilu Black campaigne, ntisipasi Hoaxs, harapan pemilu 2019 yang Aman, Damai dan Sejuk. Sementara ketua KPU Serang Abidin Nasir menyampaikan materi tentang tahapan pemilu, tanggung jawab pemilu, teknis dan taktis pemilu, untuk siapa pemilu sert sistem pemilu.
Selanjutnya, Ketua Bawaslu Serang Ary Setiawan berikan materi masalah apa peran Bawaslu dalam pemilu, tugas pokok Bawaslu, bentuk-bentuk Pelanggaran Pemilu dan tata cara atau alur pelaporan pelanggaran.
Terakhir materi FGD disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Serang AKP Davied Chandra Babega, sampaikan perihal terkait penegakan hukum, tindak pidana pemilu, asas hukum pidana, Penanganan tindak pidana pemilu, syarat formil dan materil serta terkait adanya money politik di lapangan.
“Alhamdulillah selama kegiatan berjalan lancar dan kondusif. Menutup kegiatan dilaksanakan foto bersama dan penandatanganan Petisi Deklarasi Pemilu Damai Tahun 2019,”tutup Edy (Ary/Bidhum)