Berita hari ini
Denda Rp.1.000.000 Tidak Mempan Untuk Si Pembuang Sampah
Pandeglang, SBNews.co.id – Punya ilmu kebal dari mana sebenarnya bagi Mereka yang setiap hari membuang Sampah sembarangan di sepanjang kali Cipunten Agung, di sepanjang pesisir Teluk lalu ke saluran drainase dan juga di Tiap-tiap belokan Pasar Labuan.
Padahal sudah di jelaskan di Tempat-tempat tersebut diharamkan untuk membuang sampah melalui spanduk yang berisikan tulisan dilarang buang sampah dan siapapun yang membandel maka akan di jerat berupa denda Rp.1.000.000,- sebagaimana Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2011 tapi kenyataannya, Peraturan ya peraturan soal pelanggaran jalan terus lantaran Mereka sudah kebal dengan gaya-gaya ceremony itu.
“Seharusnya di samping ada spanduk larangan buang sampah, petugasnya juga harus ada , sehingga Mereka yang getol mensampah akan berfikir seratus kali,masalahnya jika tanpa pengawasan Tulisan itu bia saja di pahami itupun bagi Mereka yang sadar dan merasa malu akan tetapi bagi Mereka yang tebal muka tulisan itu ibarat musik Instrumental tanpa lagu,” ungkap salah satu warga pada SBNews.
Dari hasil pantauan SBNews, terepasangnya Spanduk di Tempat-tempat terlarang untuk disampahi, timbul dari gagasan dan upaya M Rijal Kasie Trantiber atau Komandan regu Sat Pol PP Kecamatan Labuan Kabupaten Pandeglang, sayangnya gagasan dari sang komandan tidak direspon dan disambut baik oleh Masyarakat, sehingga pelanggaranpun terus berjalan sampai saat ini. Sementara Pelaku pembuang sampah Satupun belum ada yang di Denda apalagi dipidanakan.
“Bayangkan saja kalau musim hujan dan musim Buah-buahan, tidak hanya Sampah Rumah tangga saja tapi Buah-buahan busukpun sempat membentuk gunungan kecil dan kami kewalahan membersihkannya terutama di sudut pasar yang difungsikan sebagai tempat sampah ilegal, tidak dibersihkan kami salah, sebab hal itu bagian dari tanggung jawab kami, untuk dibersihkan jelas kami sangat kewalahan,” sesal petugas Kebersihan yang fokus mengangkut Sampah.
“Konyolnya lagi, Lanjut petugas, seringkali kami menemui Warga menggunakan Beca berisikan sampah yang dimasukkan ke dalam karung lalu digeletakan di sudut Pasar, setelah itu dia pergi seakan sudah lepas dari beban Sampah, kami pun sempat menegurnya karena Pasar ini bukan tempat pembuangan Sampah, Ujung-ujungnya Warga itu ngajak berantem sambil berucap ‘bahwa itu sudah tugas Anda’,” tambahnya.
Masih di area Pasar Labuan, seorang tukang ojek mengatakan, hampir setiap hari dan apalagi di malam hari, pasar Labuan beraromakan sampah busuk yang terkadang membuat mual bagi yang melintasinya.
“Sampah Masyarakat ternyata tidak hanya sebatas ungkapan kalimat atau pribahasa semata, sebab realisasinya setiap hari pasar Labuan dikepung sampah,terlalu..!,” ujar Ipung pengojek yang tiap malam mangkal tidak jauh dengan Tempat sampah ilegal di Pasar Labuan sekaligus akrab dengan aroma Sampah. (RS/Irf)