Uncategorized
Curiga Ada Permainan Lelang Izin Pemanfaatan Alun-alun Pandeglang, JMB Akan Kumpulkan Bukti
Pandeglang, siber.news – LSM Justitia Masyarakat Banten (JMB) Curigai adanya INDIKASI permainan terkait lelang izin pemanfaatan Alun-alun Pandeglang yang merupakan sarana kepentingan umum menjadi ajang Komoditi oknum tertentu, Berdasarkan surat edaran Dinas Lingkungan Hidup Pandeglang,
Lelang untuk Izin pemanfaatan Alun-alun Pandeglang sebagai tempat bersama di menangkan oleh PT DM Tirta Persada, untuk menggelar Gebyar Ramadhan dlm rangka HUT Pandeglang ke – 150 pada tanggal 16 Maret hingga 01 April 2024.
Untuk itu ketua Justitia Masyarakat Banten (JMB) Cecep Solihin, mengatakan adanya INDIKASI suatu permainan yg syarat dgn KKN terkait pemberian izin terkesan pilih kasih, pasalnya lelang yang dilakukan Pemkab Pandeglang hanya memperhatikan salah satu Calon Perusahaan penyedia.
“Saya curiga ada permainan, lantaran dari 4 Calon perusahaan penyedia hanya 1 saja yang di lirik padahal masih banyak perusahaan lokal yang bersedia dan sanggup mengelola, ” Katanya kepada siber.news
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pandeglang, Ali Fahmi Sumanta, mengatakan bahwa proses dalam lelang sudah dilaksanakan sesuai dengan aturan yang berlaku, dan Pemkab Pandeglang tidak ada pilih kasih kepada salah satu calon perusahaan penyedia,
“Dari ke 4 perusahaan calon penyedia, sudah kita panggil dan hanya PT. DM Tirta Persada lah yang memberikan Site plane, memiliki modal dan bisa tunduk terhadap peraturan yang disepakati bersama, ” Ujarnya saat dihubungi via telepon Rabu (13/03/2024)
“Bahkan ada 1 perusahaan yang tidak hadir dan melengkapi berkasnya, dan perusahaan yang sebelumnya mengelola UMKM yang di tengah Alun-alun Pandeglang pun tidak bisa melengkapi site plane untuk kegiatan Bazaar Ramadhan dalam HUT Pemkab Pandeglang. ” Jelasnya.