Uncategorized
Camat Bojong Sangkal Adanya Pungutan Konvensasi Lahan Untuk Jalan Tol
Agus Amin Mursalin camat kecamatan Bojong kabupaten Pandeglang – Banten |
Penulis: Irfan bulle
Pandeglang – SBNews.co.id, beredarnya dugaan terjadinya pungutan yang dilakukan Camat Bojong kabupaten Pandeglang Provinsi Banten atas Konvensasi lahan jalan tol Serang – Pandeglang belum lama ini., dimana berlangsungnya pembayaran tahap satu kepada masyarakat pemilik lahan.
Dengan adanya dugaan pungutan sejumlah uang dari masyarakat desa Cijakan yang terkena gusuran tanah untuk jalan Tol itu disangkal Agus Amin Mursalin selaku Camat Bojong. Pihaknya menjelaskan, bahwa ia tidak pernah memungut ataupun meminta sejumlah uang dari hasil pembayaran tanah dari masyarakat.
“Saya tidak pernah meminta ataupun memungut uang dari masyarakat yang terkena penggusuran tanah itu, dan saya pastikan tidak ada pihak kecamatan yang melakukan hal tersebut,” ujarnya, Senin (16/04/2018)
Lebih lanjut Agus menjelaskan, mekanisme pencairan pembayaran konvensasi tanah masyarakat tersebut memang digelar di kantor Kecamatan Bojong bersama sama disaksikan oleh pihakBadan Pertanahan Nasional (BPN) dan pihak dari Bank yang bersangkutan serta hadir pula pihak Tim Pengawalan dan Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (P4D) dari Kejaksaan Tinggi mengawal sekaligus mengawasi jalannya transaksi itu, ujarnya.
Terlebih lagi transaksi itu bukan berbentuk uang secara tunai, melainkan melalui rekening tabungannya masing – masing pemilik lahan yang terkena gusuran. “Bagaimana mungkin saya memungut atau meminta uang, sementara transaksinya tidak berupa uang langsung, melainkan melalui rekeningnya dan diawasi oleh pihak P4D,” pungkasnya.