Uncategorized
Bisa Dipolisikan Oknum Guru Pembuat Ijasah Palsu
Pemalsu ijasah PKBM Yang
dilakukan oleh oknum guru di kecamatan Sukaresmi Kab. Pandeglang, jika memang
terbukti Dindik Kab. Pandeglang akan proses kasus ini dan diserahkan kepada
Inspektorat bahkan Kepolisian.
dilakukan oleh oknum guru di kecamatan Sukaresmi Kab. Pandeglang, jika memang
terbukti Dindik Kab. Pandeglang akan proses kasus ini dan diserahkan kepada
Inspektorat bahkan Kepolisian.
Penulis: Dadang
SBNews.co.id – Pandeglang, betapa rawannya kini akan Ijasah yang dikeluarkan oleh Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) pasalnya belakangan ini ditemukan adanya Ijasah palsu hasil buatan oknum yang tidak bertanggung jawab.
Mengapa dengan mudah orang bisa memperoleh ijasah paket dari PKBM, karena dengan mengeluarkan uang sebesar Rp 2 juta sampai 3 juta walau tanpa mengikuti kewajiban sebagai warga belajar yang reguler seseorang bisa mengikuti ujian paket sebagaimana warga belajar yang resmi pada setiap PKBM.
Walau tujuan pemerintah sangat baik dan banyak dirasakan oleh masyarakat dengan adanya PKBM, yang dilegalkan ijasahnya setara dengan pendidikan formal. Dalam hal ini banyak mereka yang menggunakan ijasah paket B atau C sebagai jembatan karirnya, mulai dari buruh pabrik, Kepala Desa bahkan sebagai anggota legeslatif sekalipun itu dan itu sah menurut hukum.
Persoalanya mengapa dengan mudah orang bisa memperoleh ijasah paket, hal ini karena kurangnya pengawasan dari dinas terkait terhadap PKBM. Selain itu juga yang perlu ditanamkan adalah tanggung jawab moral terhadap para pengelola PKBM untuk tIdak melakukan perbuatan melawan hukum dengan cara mengakomodir peserta yang dengan cara apapun ingin mendapat ijasah Paket tanpa mengikuti prosedur yang berlaku.
Apakah PKBM ini tidak ada anggaran operasional ?, apakah tutor mereka tanpa bayaran ataukah kurang besar bantuan pemerintah, masyarakat hingga kini tidak tahu secara pasti dan kalau memang sudah terjadi mengapa masih ada oknum yang ingin mencari keuntungan pribadi bahkan hingga memalsukan dokumen dilakukannya.
Selain itu apakah pengawasan dari internal sudah dilakukan optimal, kepada setiap PKBM baik yang dilaksanakan kegiatannya gedung PKBM, Sekolah dan yang paling rawan yang mengadakan kegiatan belajar mengajarnya di dalam perusahaan, pasalnya tidak sedikit di perusahaan besar seperti industry sepatu dan garment dengan ijasah SD atau SMP, namun perusahaan mengharuskan adanya penyetaraan ijasah hingga PKBM jemput bola memilih tempat di dalam lokasi perusahaan, hal ini yang sulit dalam pengawasan masyarakat, bahkan dugaan jual beli ijasahpun sangat kuat.
Terkait dugaan pembuatan ijasah palsu yang dilakukan oknum guru di kabupaten Pandeglang baru baru ini muncul 2 kasus dengan modus yang hampir sama. Kabid P2TK Dinas pendidikan dan Kebudayaan Kab. Pandeglang yang merangkap Ketua PGRI Kab. Pandeglang Aryanto kepada media ini Rabu 28/1/2018 mengatakan, untuk kasus ijasah palsu yang di kecamatan Cikeusik pelakunya adalah oknum yang sama sekali tidak ada hubungannya dengan guru, tutor PKBM dan kini sedang diproses hukum.
‘ untuk kasus pemalsuan ijasah yang terjadi di kecamatan Sukaresmi saya baru tahu ini atasdikonfirmasi wartawan,”ujar Aryanto. Kita akan cek kebenaran dengan memanggil semua yang terlibat, baik guru sebagai tersangka yang palsukan ijasah, Kepala Sekolah dan Pengawas selanjutnya kita serahkan pada Inspektorat untuk diberikan sanksi. “ kalau terbukti ada unsur pidananya itu institusi hukum ranahnya yang akan berikan sanks,”tegasnya.