Uncategorized
Bentuk Tim Pertimbangan Pasir Laut, Aktivis Lingkungan Minta Gubernur WH Libatkan Masyarakat
Aktivis Lingkungan dan Koordinator Gerakan Rakyat Banten Selamatkan Nelayan, Deddy Hartadi, saat lakukan orasi. Foto: Ist |
Penulis: Rls/Subhandi
SBNews Kota Serang – Aktivis Lingkungan minta Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) libatkan masyarakat, dalam Rencana pembentukan tim khusus atau tim pertimbangan soal penambangan pasir laut.
Koordinator aksi Gerakan Rakyat Banten Selamatkan Nelayan, Daddy Hartadi menegaskan, WH tidak boleh meninggalkan peran serta masyarakat dalam membuat kajian apapun terkait pengelolaan dan perlindungan lingkungan hidup.
“Undang undang sudah mengamanatkan soal partisipasi publik. Dalam kajian apapun soal pengelolaan dan perlindungan lingkungan hidup, WH harus bisa mengkaji pasal 2 UU 32 Tahun 2009 agar tidak gampang dibohongi anak buahnya”, cetusnya, Rabu (25/10/2017) melalui pesan tertulis.
Bukan hanya Negara atau Pemerintahan, kata Daddy, komponen lain harus dilibatkan dalam Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan hidup.
“Seperti tertuang dalam, pasal 34 PP Nomor 27 Tahun 2012 tentang Analisis Mengenai dampak Lingkungan Hidup (AMDAL) semakin mempertegas posisi keikutsertaan masyarakat,” terangnya.
Bukann hanya itu,menurut Daddy, Hak peran serta masyarakat semakin luas tersebar dalam segala bidang pengelolaan lingkungan, seperti diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang.
“Semua perumusan pasal-pasal diatas pada prinsipnya memberikan hak kepada masyarakat baik perorangan, organisasi maupun lembaga swadaya masyarakat untuk berperan serta dalam bidangnya,” terngnya.
Dalam regulasi itu, kata Daddy, ada tiga wilayah yang harus melibatkan peran serta masyarakat yakni pada wilayah pengambilan keputusan, lalu dalam hal penyusunan program pembangunan, perumusan legislasi, penataan ruang, perizinan konsensi dan AMDAL dengan tujuan memberikan pengaruh pada keputusan, yang kedua peran serta pada wilayah pelaksanaan dalam hal keikutsertaan masyarakat dalam melaksanakan program-program Negara yang telah diputuskan secara partisipatif,dan yang terakhir peran serta pada wilayah pengawasan.
“Jadi tidak boleh dilupakan untuk melibatkan masyarakat dalam pembentukan tim khusus atau tim pertimbangan pasir laut yang dibentuk Gubernur. WH harus kita ingatkan bersama agar tidak mudah dibohongi oleh oknum anak buahnya yg rakus dan serakah”, tandasnya.