Berita hari ini
Bendera Kusam dan Robek Berkibar di Kantor Desa Penyamun Kab. Bangka
Penyamun (Bangka), SBNews.co.id – Bendera adalah suatu simbol bagi Negara, dengan bendera inilah kita bisa melihat ciri khas lambang suatu negara.
Sebagai warga Negara Indonesia, pasti kita mengetahui bahwasanya lambang negara Indonesia adalah Merah dan Putih, Merah disimbolkan Darah dan Putih disimbolkan Tulang, dan yang pasti tidak mudah para pahlawan di zaman dahulu untuk mengibarkan sang Pusaka Merah Putih.
Lain halnya di kantor Desa Penyamun, berdasarkan pantauan awak media dan LSM KCBI BABEL, sekitar jam 2 siang terlihat bendera merah putih yang berkibar di kantor Desa Penyamun Kabupaten Bangka dalam keadaan kusam dan robek, Jum’at siang, (10/05/19)
Setelah melihat bendera berkibar di kantor Desa Penyamun, TIM langsung menyambangi kediaman Kades Penyamun, guna mempertanyakan kenapa lambang negara tersebut sampai Robek dan Kusam tapi masih dikibarkan.
Saat di temui rekan Media dan LSM Agus Malson selaku Kades Penyamun dapat ditemui untuk dimintai keterangan terkait persoalan pengibaran bendera yang kusam dan robek, Kadespun mengakui bahwa pihaknya telah lalai dalam pengibaran bendera tersebut.
“Maaf saya akui ini kelalaian kami, mungkin kedepannya akan menjadi pelajaran bagi kami semua”, kata Agus saat di wawancarai TIM. (Jum’at, 10/05/2019).
Agus melanjutkan, “Tolong janganlah diberitakan ataupun dilaporkan, kan kita bisa selesaikan secara baik – baik”, lanjutnya.
Selang beberapa saat TIM ketemu dengan Agus Malson di rumahnya, ia sempat menelepon salah satu staff kantor Desa Penyamun, TIM mendengar dengan jelas hasil percakapan Kades dengan salah satu staffnya tersebut, ia mengatakan bahwa ada wartawan ingin mengancam tentang bendera.
Diwaktu yang sama, Edi Muslim selaku LSM KCBI BABEL merasa tersinggung dan menanyakan dengan Agus, “Maaf, Pak Kades tadi menelepon siapa?, Kok ada bahasa bahwa wartawan mengancam anda”, tanya Edi kepada Kades.
Agus pun berdalih menjawab pertanyaan Edi tersebut, “saya tadi nelepon bagian kebersihan untuk menurunkan bendera, dan saya nggak pernah bilang ada oknum wartawan mengancam, tapi ada kawan – kawan yang datang, Demi Allah nggak ada sama sekali saya bilang begitu”, elaknya.
![]() |
Kades Penyamun Agus Malson bersama Tim LSM KCBI Babel menurunkan Bendera Merah Putih kusam dan robek |
Kemudian TIM mengajak kades menurunkan bendera yang sedang berkibar di kantor Desa tersebut, tak lama setelah menurunkan bendera bersama – sama, datanglah 2 orang staff kantor beserta Sekdes.
Sementara itu, Edi Muslim meminta bendera yang sedang dipegang oleh Kades sebagai barang bukti pelaporan ke Aparat Penegak Hukum karena sudah melawan hukum berdasarkan UU 24 Tahun 2009 Jo Pasal 24 (c) Jo Pasal 67 (b) , Namun Kades enggan memberikan dengan dalih bisa diselesaikan secara baik – baik.
“Izin Pak Kades, Kami selaku LSM meminta bendera yang sudah anda turunkan tadi, sebagai barang bukti untuk laporan ke Aparat Penegak Hukum sesuai dengan peraturan perundang – undangan yang ada”, pinta Edi kepada Kades.
“Sudah 3 hari ini kami memantau keadaan bendera di sini, hingga sampai hari ini belum juga di ganti”, lanjut Edi.
“Janganlah dilaporkan pak, kita bisa selesaikan secara baik – baik dan kedepannya tidak akan kami ulangi lagi, kejadian ini kami jadikan sebagai pengalaman”, jawab kades dengan nada memelas.
Setelah itu, TIM Media dan LSM Pulang meninggalkan kantor Desa dan secepatnya akan melaporkan ke Aparat Penegak Hukum. (Hdf)
