Berita hari ini
Begini Kata Lucya, Somasi Karangsari Salah Sasaran
Pandeglang, Siber.news – Pantai Karangsari yang kini masih menyimpan masalah yang disebabkan adanya gugatan dari yang mengaku ahli waris dari pemilik yang sah atas lahan parkir kawasan Pantai Karangsari. Kawasan Wisata yang berada di wilayah pesisir Pantai Carita ini yang selama ini diklaim sebagai Aset pemerintah daerah Kabupaten Pandeglang kini menjadi sangat rancu, pasalnya pemerintah daerah dinilai tidak tegas sehingga gugatan dan gugatan bermunculan. Lantas siapakah yang akan memenangkan perseteruan antara Ahli Waris yang sah dengan pemkab Pandeglang.
Baru baru ini tersiar kabar adanya somasi yang dilakukan oleh Ahli Waris melalui Kuasa Hukumnya EFHA SALIM & REKAN, sebagai mana tersirat dalam suratnya dengan nomor:07.01.20.Som. adapun antara lain dari somasi itu adalah pihak pengelola wisata Pantai Karangsari yang selama ini dikenal adalah Lusiana atau Lucia disomasinya agar meninggalkan tempat atau mengosongkan yang selama ini dipakainya untuk menjalankan bisnisnya tersebut. Yakni ahli waris meminta agar Lucya tidak menggunakan lagi lahan parkir yang kini disengketakan antara ahli waris dan pemda Pandeglang.
baca juga : https://siber.news/2020/01/pantai-karangsari-membara/
Dijumpai dilokasi Pantai Karangsari Carita Lucya kepada Siber news Sabtu (15/02/20) mengatakan, pihaknya hanya sebatas pengelola itupun bukan dilahan yang kini jadi sengketa, sebab dirinya mengaku kerjasamanya atas pengelolaan wisata ini dengan pemilik lahan pantai atas nama Eka Budiman, jelasnya.
“adanya somasi dari ahli waris itu salah kalau saya yang disomasi sebab saya bukan pemilik lahan kok,” ujarnya.
baca juga : https://siber.news/2019/12/ahli-waris-pasang-plang-kepemilikan-pantai-karangsari-carita/
Ia juga mengatakan, adanya somasi ini kita abaikan saja sebab salah orang harusnya yang disomasi pemilik dalam hal ini Pemda Pandeglang.
“apalagi kalau saya harus bongkar bangunan banguna yang kini berdiri di sekeliling areal parkir ini gak bisa itukan pemerintah yang bangun nanti kita bisa dituntut secara hukum,” ungkap Lucya.
baca juga :https://siber.news/2018/06/imbas-demo-pedagang-di-pantai/
Maka kitapun bertindak setelah konsultasi dengan pengacara saya untuk mengabaikan somasi itu, imbuhnya.
Sementara Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Pandeglang dr. Asmani Reneyanti melalui pesan whats appnya mengatakan, Maaf salah, yang sekarang somasinya dari ahli waris kepada Lusia yang mengelola lahan dekat pantai milik Eka Budiman.
baca juga :https://siber.news/2018/06/ahli-waris-segel-pantai-karangsari/
Kalau yang awal somasi dari pemda(sebagai pemilik milik lahan parkir pantai Karangsari ) kepada ahli warisnya.
Karena di pantai Karangsari ada 2 kepemilikan Lahan parkir milik pemda atas kemenangan di pengadilan negri jadi NO ( kembali seperti lalu, lahan parkirnya saja milik PEMDA).
Lahan pinggir pantai masih milik Eka budiman dan bu. Lucya, nah ini yang di somasi ol ahli waris karena ingin ahli waris yang mengatur tiket masuk ke pantai untuk jelasnya bisa tanya ke pak Alan bagian hukum beliau banyak tahu, ujarnya. (dad)