Berita hari ini
Bangunan Kios Dan Awning Tanpa Izin Di Pasar Ciruas Terancam Digusur
Penulis :
SERANG, Siber.News – Mesti tahun lalu puluhan bangunan kios dan awning yang dibangun PT.Karang Lewas Sejati pernah di bongkar oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang melalui satuan Polisi Pamong Praja dikarnakan dugaan tidak kantongi IMB dan melanggar perundang-undangan pada sepadan jalan.
PT.Karang Lewas Sejati sebagai pengelola pusat pertokoan dan perkantoran yang dulunya hasil Ruislag salah satu gedung peninggalan bersejarah SD Negeri Ciruas 1, dugaan untuk meraih keuntungan dengan dalih penertiban umum juga memberdayakan ekonomi masyarakat.
PT.Karang Lewas Sejati disinyalir telah melanggar peraturan daerah (Perda) Kabupaten Serang No.1 Tahun 2018 tentang tataruang bangunan gedung dan surat dinas tataruang bangunan dan perumahan nomor 600/34/DTRB tanggal 07 September 2016 tentang pengesahan revisi rencana tapak (Site Plan) Sejati tertera seluas 160,00 m2 untuk ruang terbuka sesuai site plan
“Hal tersebut di kemukakan Moc.Iskandar, Sekertaris Dinas Polisi Pamong Praja Kabupaten Serang bahwa pihaknya telah mengeluarkan surat pemberitahuan kepada Direktur PT.Karang Lewas Sejati.
“Batasnya sampai dengan tanggal 28 November 2019 agar segera dijalankan sesuai ketentuan yang berlaku, dan bila tidak di penuhi maka satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Serang akan melakukan penertiban sesuai aturan yang berlaku.
Saat di hubungi awak media via WhatsApp, dikatakan Moc.Iskandar dugaan persoalan bangunan awning di pasar ciruas adanya keterlibatan oknum pegawai Dinas Pol PP,” Ucapnya
“Ada yang bermain mata, dan kini yang bersangkutan mulai gerah, kita lihat saja nanti jika terus membandel,”Tambahnya
“Pihak Perwakilan PT. Karang Lweas Sejati Widodo saat di konfirmasi awak media, kita jangan bicarakan aturan pemerintah dengan kita menyediakan lahan parkir yang ijin parkirnya sudah lengkap itu saja sudah salah apalagi kita mendirikan bangunan kios dan awning trsebut.” Ungkapnya
“Intinya apapun yang kita lakukan resikonya akan kita pertanggungjawabkan” Tambahnya (Wen/Red)