Berita hari ini
BALHI Angkat Bicara Soal Penyanderaan 6 Aktivis Greenpeace
Kontributor : Rizal
Serang, Sbnews.co.id – Yayasan Banten Antisipator Lingkungan Hidup Indonesia (BALHI) menyayangkan penahanan enam aktivis Greenpeace saat melakukan aksi damai.
Penahanan tersebut di lakukan oleh Kapten Kapal Stolt Tenacity, yang membawa muatan minyak sawit kotor (PT Wilmar) dari Indonesia ke Eropa, di perairan Teluk Cadiz dekat Spanyol, seperti dilansir oleh Trenzindonesia.com
Menurut Ketua Umum BALHI Hery A Sukri, pihaknya menyayangkan dan mengecam keras tindakan penahanan tersebut.
“Informasi yang kami dapat dari rekan-rekan greenpeace indonesia terkait penahanan enam aktivis lingkungan, Waya Maweru adalah salah satu yang ditahan berasal dari Indonesia. Untuk itu kami meminta kepada pemerintah Indonesia juga ikut membantu mengadvokasikan untuk pembebasan warga negaranya. Sekali lagi saya menyayangkan dan mengecam keras tindakan penahanan rekan-rekan aktivis lingkungan dari greenpeace yang melakukan aksi damai terkait perusakan hutan hujan di indonesia,” ujarnya, Senin (19/11/2018).
Banten Antisipator Lingkungan Hidup Indonesia (BALHI) juga mengapresiasi terkait rekan-rekan greenpeace yang melakukan aksi damai untuk memperhatikan Hutan Hujan indonesia (Rain Forest) dan mencegah kerusakan hutan di Indonesia dan berharap dalam waktu 3×24 jam sudah ada berita baik terkait pembebasan rekan-rekan aktifis.
“Rencananya, kita juga akan melakukan aksi damai kepada PT. WILMAR yang ada di Banten,” tandasnya.