Pemerintahan
Anggaran Pengawasan Proyek Rehab Damkar Cilegon Dipertanyakan
Siber.news | Anggaran pengawasan proyek rehab gedung pemadam kebakaran dan penyelamatan kota Cilegon diduga jadi ajang bancakan pihak tertentu.
Hal itu dikatakan oleh Koordinator Gerakan Moral Anti Kriminalitas (GMAKS) kota Cilegon, Bagus Ramadhan kepada siber, Jum’at (04/10/2024).
Menurut Bagus, tidak adanya pengawasan yang melekat dari Dinas PUPR kota Cilegon, membuat para penyedia proyek bertindak sewenang-wenang.
“Lemahnya pengawasan dari dinas membuat para pelaksana proyek ini semaunya, mulai dari melanggar undang-undang K3 hingga tidak terpenuhinya jaminan kualitas bangunan,” ujarnya.
Sebagai kepanjangan tangan pengawasan dari dinas, mestinya pihak CV GK melakukan pengawasan yang melekat, sehingga jaminan kualitas proyek yang dibiayai oleh uang rakyat itu terjamin.
Bagus menegaskan, bahwa jangan sampai anggaran pengawasan ini hanya menjadi ajang bancakan pihak tertentu saja.
“Kalau tidak diawasi begini siapa yang tanggung jawab?” ucap Bagus menyayangkan, proyek milyaran tapi tidak diawasi dengan baik.
Untuk diketahui, bahwa proyek dibawah naungan DPUPR kota Cilegon tersebut bersumber dari dana APBD kota Cilegon tahun 2024 sebesar Rp. 1.439.444.453,91,- dan diikerjakan oleh CV SPM sebagai penyedia.
Pekerja di lokasi pekerja memberikan keterangan bahwa, pihak pengawas atau pelaksana yang sering kerap tidak ada di lokasi sejauh ini GMAKS Cilegon mempertanyakan bagaimana tahapan prosedur pptk pelaksana dan komitmen pengawas di kegiatan tersebut karena saat ingin mengkonfirmasi kegiatan itu pun pihak dari perusahaan tidak ada di lokasi.(Bagus)