Berita hari ini
Anggaran Konsumsi DPRD Banten Rp43,5 Miliar Soroti Potensi Pelanggaran Batas Pengadaan Langsung
SERANG,
siber.news – Alokasi anggaran belanja makanan dan minuman di Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten untuk tahun anggaran 2026 menuai sorotan tajam. Berdasarkan data Rencana Umum Pengadaan (SiRUP), total anggaran konsumsi di dewan mencapai Rp43.518.246.000 yang terbagi ke dalam 68 paket pengadaan.
Ketua Gerakan Moral Anti Kriminalitas (GMAKS), Saeful Bahri, mengkritik keras besarnya angka tersebut. Ia menilai pemborosan anggaran untuk urusan konsumsi pejabat sangat tidak etis di tengah kondisi ekonomi masyarakat saat ini.
“Anggaran makan-minum hingga Rp43,5 miliar ini sangat fantastis dan melukai hati rakyat Banten,” ujar Saeful Bahri, Minggu (05/07/2026).
Saeful Bahri kemudian membandingkan dana konsumsi DPRD tersebut dengan total belanja Bantuan Sosial (Bansos) Pemerintah Provinsi Banten tahun 2026. Dana bantuan untuk masyarakat miskin tersebut diketahui hanya berkisar Rp18,61 miliar.
“Bagaimana mungkin anggaran makan dan minum di satu sekretariat dewan saja dua kali lipat lebih besar dari total Bansos se-Provinsi Banten?” tegas Saeful Bahri.
Di sisi lain, sorotan juga tertuju pada metode penunjukan proyek fisik di Sekretariat DPRD Banten. Jika merujuk pada regulasi Perpres Nomor 46 Tahun 2025 Pasal 38 ayat (3) huruf b, batas nilai maksimal untuk metode Pengadaan Langsung Pekerjaan Konstruksi adalah Rp400.000.000,00 (empat ratus juta rupiah).
Namun, data SiRUP menunjukkan adanya sejumlah paket pekerjaan konstruksi fisik yang nilainya melebihi ambang batas aturan Pengadaan Langsung tersebut. Paket-paket tersebut antara lain Pemeliharaan Loby Utama Gedung Perkantoran (Rp500.000.000), Pemeliharaan/Rehabilitasi Sarana Gedung Kantor (Rp413.776.000), Pemeliharaan Loby Utama Paripurna (Rp500.000.000), dan Pemeliharaan Jaringan Listrik Gedung (Rp545.472.000).
Melihat hal ini, GMAKS mendesak Gubernur Banten dan pimpinan DPRD Provinsi Banten untuk segera mengevaluasi anggaran tersebut sebelum direalisasikan. Masyarakat dipastikan akan mengawal ketat seluruh proses pengadaan di lingkungan dewan ini.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Sekretariat DPRD Provinsi Banten belum memberikan tanggapan resmi terkait sorotan anggaran makan-minum serta paket pemeliharaan gedung yang bernilai di atas Rp400 juta tersebut.






