Berita hari ini
Aktivitas TI Rajuk Daerah Aliran Sungai (DAS) Perbatasan Desa Pugul dan Desa Bukit Layang Masih Berkelanjutan
Bangka, SBNews.co.id – Dalam permasalahan TI Rajuk masih berkelanjutan aktivitas di daerah aliran sungai (DAS) perbatasan antara Desa Pugul dan Desa Bukit Layang, Kecamatan Bakam, Kabupaten Bangka, kini dipenuhi oleh penambang rajuk timah.
Dalam pemantauan, kondisi air sungai saat ini sangat keruh, karena terkontaminasi oleh limbah aktivitas Tambang Inkonvensional (TI) Rajuk yang diduga ilegal, apabila dibiarkan akan berdampak pada ekosistem di sungai tersebut.
Pantauan awak media di lapangan,kurang ada seratus ponton TI Rajuk timah sedang beraktivitas di kawasan alur sungai perbatasan Desa Pugul dan Desa Bukit Layang, hingga mengakibatkan keadaan air sungai sangat keruh/kotor, Sabtu (11/05/19).
Pertemuan LSM dan Media bersama Sekdes pugul di kantor desa |
Saat ditemui tim lsm maupun media, sekdes pugul mengatakan bahwa aktivitas TI Rajuk itu kami sama sekali tidak terlibat adanya isu bantuan dana buat desa, serta kami juga sudah melarang keras agar pihak berwenang untuk pemberhentian aktivitas TI Rajuk tersebut. Katanya
Di waktu yang sama, menurut Kadus rimba beras saat di konfirmasi bahwa memang kami mengetahui aktivitas TI Rajuk itu, cuma khususnya “saya Tidak ada terlibat dalam aktivitas TI Rajuk dalam bentuk apa pun”, cuma saya mengetahui bagian pengurusannya ada keterlibatan dari warga kami, inisial Yk, An, Mng, dan S. Tegas pak kadus.
Setelah itu, tim lsm maupun media langsung investigasi, menemui pengurusan Ti Rajuk yang berinisial Y, dikediamannya,.
Selanjutnya,Y sebagai panitia warga desa pugul mengatakan bahwa memang benar pak, kami panitia desa pengurus/koordinasi tambang ponton sungai desa pugul untuk warga yang bersangkutan, serta menerangkan bahwa yang membeli timah adalah inisial AN, dan H. ungkapnya (Hdf)