Aktifitas Penambangan PT MITRA Di Soal Aktivis.
Lebak . siber | Tambang pasir kuarsa yang berlokasi di Desa Tambakbaya Kecamatan Cibadak Kabupaten Lebak menuai banyak kritikan, setelah sebelumnya di beritakan bahwa satu grup Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Lebak menyatroni Pangkalan Galian pasir milik PT MITRA untuk menegur langsung pengusaha yang tetap melakukan aktifitas tambang dalam cuaca hujan.
Aktifitas penambangan pasir di desa tambakbaya tersebut kali ini mendapat kritikan dari Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat Gerbang Indonesia Agus Deni Setiawan SE, menurut pentolan LSM Gerbang Indonesia, bahwa Aktifitas Penambangan yang diblakukan oleh PT MITRA bisa di katagorikan liar, dan layak untuk di tutup.
“Harusnya Pihak Pemerintah Daerah melalui SatpolPP segera menertibkan Aktifitas Penambangan yang masih berjalan, apalagi para pengusaha Galian yang tidak mengantongi ijin, ini jelas sudah menyalahi aturan” kata deni.
Ditambahkan deni bahwa Aktifitas Penambangan milik PT MITRA di Desa Tambakbaya kecamatan Cibadak Kabupaten Lebak bisa di katagorikan “Pengusaha Bandel” mengingat sebelumnya satpolPP sudah menegur pihak Pengusaha untuk mentaati peraturan yang berlaku di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Lebak.
“Saya minta Satpol PP Kabupaten Lebak untuk segera turun Ke lokasi Galian dan menutup Aktifitas tambang yang dilukan oleh PT MITRA, apalagi kalau pihak Pengusaha Belum mengantongi izin, baiknya di segel aja” tandas pentolan Gerbang indonesia pada siber.news minggu 31 januari 2021.
Sampai berita ini turunkan, pihak awak media masih berupaya mengkonfirmasi pihak terkait. (Iwan)