Uncategorized
Ade Armando Siap Berdebat Damai Dengan Tim Kuasa Hukum Habib Riziq ,,
Kontributor (MI)
SBNews – Jakarta I Lagi dan Lagi, Kasus Dosen Universitas Indonesia (UI) Ade Armando berulang kali berurusan dengan Polisi.Kali ini laporan dilayangkan oleh Ketua Koordinator Laporan Khusus di Mabes Polri (KORLABI) Ketua Damai Hari Lubis.
Beserta para pengikut Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab ke Bareskrim Polri, Sabtu (6/1/2017).” Berbagai ostingannya di Media Sosial, Tweet, yang telah memojokkan Islam dan para pengikut FPI dan Umat Islam ” Jelas , Habib Novel Bamukmin, selaku humas Korlabi.Salah satu postingan di Facebook dengan menggunakan kata-kata Rizieq Pengecut banci kaleng, dungu dan menyebut kelompok Habib Rizieq sebagai “para kacung Rizieq”.”Jadi kami menilai pernyataan itu mengandung tindak pidana ujaran kebencian. Dan melanggar pasal 156 KUHP JO. Pasal 28 ayat ( 2 ) UU. RI. ITE NO. 11 /2008,” ucapnya kepada wartawan.Diketahui sebelumnya, Ade Armando juga telah dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri oleh pengikut HRS lainnya.Namun, dalam Postingan Facebook terbaru juga Ade Armando menulis, SAYA SIAP BERDEBAT DENGAN DAMAI HARI LUBIS, TIM KUASA HUKUM RIZIEQ SHIHAB, MENGENAI RIZIEQ.Damai Hari Lubis, selaku tim kuasa hukum Habib Rizieq Syihab menantang saya untuk debat terbuka.”Saya menantang Ade Armando untuk debat terbuka. Segala hal. Baik menyangkut Islam, soal Habib Rizieq hingga soal Nasionalisme atau NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia),” kata Damai dalam pesan terbuka kepada wartawan, “Saya siap ya Pak” . Ade Armando, Jelasnya.
SBNews – Jakarta I Lagi dan Lagi, Kasus Dosen Universitas Indonesia (UI) Ade Armando berulang kali berurusan dengan Polisi.Kali ini laporan dilayangkan oleh Ketua Koordinator Laporan Khusus di Mabes Polri (KORLABI) Ketua Damai Hari Lubis.
Beserta para pengikut Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab ke Bareskrim Polri, Sabtu (6/1/2017).” Berbagai ostingannya di Media Sosial, Tweet, yang telah memojokkan Islam dan para pengikut FPI dan Umat Islam ” Jelas , Habib Novel Bamukmin, selaku humas Korlabi.Salah satu postingan di Facebook dengan menggunakan kata-kata Rizieq Pengecut banci kaleng, dungu dan menyebut kelompok Habib Rizieq sebagai “para kacung Rizieq”.”Jadi kami menilai pernyataan itu mengandung tindak pidana ujaran kebencian. Dan melanggar pasal 156 KUHP JO. Pasal 28 ayat ( 2 ) UU. RI. ITE NO. 11 /2008,” ucapnya kepada wartawan.Diketahui sebelumnya, Ade Armando juga telah dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri oleh pengikut HRS lainnya.Namun, dalam Postingan Facebook terbaru juga Ade Armando menulis, SAYA SIAP BERDEBAT DENGAN DAMAI HARI LUBIS, TIM KUASA HUKUM RIZIEQ SHIHAB, MENGENAI RIZIEQ.Damai Hari Lubis, selaku tim kuasa hukum Habib Rizieq Syihab menantang saya untuk debat terbuka.”Saya menantang Ade Armando untuk debat terbuka. Segala hal. Baik menyangkut Islam, soal Habib Rizieq hingga soal Nasionalisme atau NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia),” kata Damai dalam pesan terbuka kepada wartawan, “Saya siap ya Pak” . Ade Armando, Jelasnya.