Uncategorized
Ada ada saja….Oknum Penegak Hukum Berubah Jadi Calo Proyek Kepada LSM
Amin Ketua LSM LAKI P45 yang buka bukaan atas dirinya pernah ditawari Proyek Oleh salah satu Pejabat Kejati Babel |
Ketua LSM LAKI P45 Buka-bukaan didepan awak media perihal dirinya pernah ditawari proyek yang diduga salah satu pejabat di Kejati Babel menjadi mediator asalkan laporannya dihentikan. Sementara Diduga sang mediator menyangkal mentah mentah jika dirinya pernah lakukan hal itu
PANGKALPINANG (BABEL), SBNews.co,id – Ketua LSM LAKI P45, Amin mengaku pernah bertemu dengan oknum pejabat Kejati Babel dalam rangka bersilaturahim sekaligus menanyakan kelanjutan laporan kasus persekongkolan lelang kegiatan APBN 2018 pada Satker PS PAM Babel, yang menurutnya kegiatan tersebut sarat dengan persekongkolan dan monopoli.
Namun menurutnya, oknum pejabat Kejati Babel itu justru mencoba menawarkan kepadanya untuk menfasilitasi dirinya untuk mendapatkan proyek APBN 2019 di PS PAM Babel. Padahal menurut dia, oknum pejabat tersebut tidak sepantasnya mengurusi proyek karena dia bukan orang yang berwenang memberikan proyek tapi tugasnya menegakan keadilan, jelas Amin Kepada sejumlah awak media.
“ Oknum pejabat Kejati Babel ini menjanjikan kepada saya ia akan mengupayakan ngomong dengan kasatker PS PAM Babel jika berkenan untuk bisa mendapatkan proyek tahun 2019, asalkan kasus yang saya laporkan itu diredam (diam jangan ribut-ribut- red)” ungkapnya.
Dikatakan Amin, jika dirinya menolak tawaran dari itu lantaran oknum tersebut bukan pemilik proyek namun dia adalah penegak hukum yang tidak ada kaitannya dengan proyek.
“ Jelas saya tolak sebab tawaran seperti itu biasa dan sudah basi, dan oknum pejabat kejati itu kan bukan sebagai kasatker PS PAM Babel atau si pemilik proyek, sangat dipertanyakan hubungan oknum pejabat Kejati Babel ini dengan satker,” ujarnya.
Kok berani menawarkan diri, menfasilitasi untuk mendapatkan proyek sementara dia bukan pemilik proyek atau dia bukan Satker,imbuhnya.
Amin mengungkapkan jika pertemuannya dengan oknum tersebut sekitar 3 atau 4 bulanan yang lalu di hotel Wisma Jaya Pangkalpinang. “ Saat itu kami berdua bertemu di Wisma Jaya setelah maghrib dan dia memang tidur di Wisma Jaya itu.” pungkas Amin.
Di tempat terpisah Asintel Kejati Babel, SM saat dikonfirmasi di Kantor Kejati Babel mengatakan, terkait pengakuan Ketua LSM LAKI P45, M itu, pihaknya membantah keras adanya pertemuan dirinya dengan Amin.
“ Demi Allah dan Rasul aku sama sekali belum pernah ketemu dengan orang ini,” katanya seraya menunjuk video rekaman pernyataan Amin yang diputar oleh salah satu wartawan, Kamis (4/10/18).
Namun tak lama kemudian, pejabat teras Kejati Babel ini akhirnya mengaku jika dirinya memang pernah bertemu dengan Amin namun bukan menjanjikan suatu proyek.
“Owh, ini Amin ya, memang kalau Amin dia pernah menemui saya tapi bukan saya yang menemuinya. Dia temui saya di Wisma Jaya karena memang saya tinggal di situ,” ucap Asintel.
Lebih jauh kata dia, saya tidak pernah menawarkan proyek kepadanya seperti yang dia bilang, dia ini kan melaporkan satu kasus terkait persekongkolan pihak Satker dengan pemenang lelang.
“ Lah laporannya menurut versi kami tidak layak ditindak lanjuti apanya yang mau diteruskan,” ujarnya.
Terkait dengan pengakuan Amin yang sedikit banyak akan berdampak pada nama baiknya, pihaknya justru meminta wartawan untuk tidak memberitakannya.
“Jangan diberitakan. Saya tidak suka, apalagi sampai terkenal saya tidak suka yang seperti itu. Kalau kalian beritakan saya akan proses berdasarkan undang – undang pers dan saya juga akan menuntut balik saudara Amin itu,” ancamnya. (Hadi Babel)