Uncategorized
Ada-ada saja..LSM MBB Demo Korwil Dindik Belaga Pilon
Sekelompok masa lakukan aksi dan doa bersama mengutuk para Oknum pelaku yang diduga OPD Dindik Pandeglang yang telah jual paksa kebutuhan sekolah Senin (24/9/2018) |
” Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pandeglang acap kali disatroni para Pendemo pasalnya banyak sekali permasalahan pada tubuh OPD ini, hal yang sangat aneh dilontarkan oleh Korwil salah satu kecamatan yang menunjukan kebodohan dirinya atau pura-pura pilon yang mengaku tidak pernah tahu terhadap pemasok barang bahkan kwitansi datang dari mana, padahal sejatinya tidak mungkin barang datang kalau tidak pesan terlebih dahulu “
PANDEGLANG, SBNews.co.id – Sejumlah masyarakat yang mengatasnamakan dirinya Lembaga Swadaya Masyarakat Madani Bunder Bersatu (LSM-MBB) Pandeglang Banten, menggelar aksi unjuk rasa pada 3 titik aksi yakni, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Gedung DPRD dan Gedung Negara Pendopo Bupati Pandeglang, Senin (24/9/2018)
Para pengunjuk rasa meminta agar Bupati Pandeglang Irna Narulita, segara menindak tegas Oknum Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Dindikbud Pandeglang yang diduga sudah melakukan penyalahgunaan wewenang dan jabatannya.
Aksi ini dipicu karena ada dugaan unsur gratifikasi/pencucian uang, adanya permainan cantik, cerdik, licin, terselubung dalam hal pengiriman barang secara jual paksa tentang pengadaan buku paket kepada masing masing-sekolah.
Kepada sejumlah awak media Rudi Suhaemat selaku Koordinator Aksi mengatakan, Rabu, (25/9/2018) di kediamannya, disinyalir adanya bisnis paksa ini dilakukan oleh Oknum OPD Dindik Pandeglang. “ Hasil penelusuran kita terdapat beberapa antara lain M, P, M, AG, mereka bertujuan bisnis namun dengan cara paksa,” ujar Rudi.
Masih kata dia, bisnisnya ini didalam lingkup dinasnya sendiri dengan cara menjual kebutuhan sekolah, tentunya hal ini adalah perbuatan melawan hukum yang bisa merugikan atau dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara, merugikan kesejahteraan atau kepentingan rakyat umum.
Pihaknya menuntut kepada Bupati Pandeglang, untuk segera menindak tegas kepada yang diduga pelaku pada lingkungan OPD Dindik ini, selain itu mereka menuntut agar Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan mundur dari jabatannya, pasalnya dinilai tidak bisa memberikan tindakan terhadap stakeholdernya yang sudah melakukan bisnis yang dinilai cara kotor ini di ranahnya sendiri, imbuhnya.
“ Penegak Hukum agar segera mengusut tuntas dugaan penyalahgunaan wewenang jabatan gratifikasi dan pengadaan buku yang dijadikan ajang bisnis oleh para Oknum yang tidak bertanggungjawab.” tukasnya.
Dihubungi terpisah Ketua Koordinator Wilayah Dindik salah satu kecamatan yang tidak bersedia disebut namanya di media ini mengatakan, dirinya tidak pernah ikut campur dengan dugaan bisnis ini. “ Nama perusahan dan kwitansinya pun tidak pernah tahu darimana asalnya, apalagi sampai terlibat bisnis,” ucapnya. (hdy)