Uncategorized
Abaikan Keselamatan Kerja, Proyek Rehabilitasi SD Negeri 3 Kota Serang Berjalan Tanpa APD
SERANG, Siber.news – Pelaksanaan proyek pekerjaan Belanja Modal Rehabilitasi Sedang/Berat Ruang Kelas di SDN Serang 03 Kota Serang disinyalir mengabaikan standar keselamatan kerja. Di lokasi pengerjaan, sejumlah pekerja ditemukan melakukan aktivitas konstruksi tanpa dilengkapi Alat Pelindung Diri (APD) yang memadai.

Berdasarkan papan informasi proyek, kegiatan ini berada di bawah naungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang dengan nilai kontrak mencapai Rp 325.333.000,- yang bersumber dari APBD Kota Serang TA 2026. Proyek yang dikerjakan oleh pelaksana CV. Ardi Quantum Mandiri dan diawasi oleh PT. Zhafira Artha Konsulindo ini dijadwalkan berlangsung selama 60 hari, terhitung sejak 23 Juli hingga 20 September 2026.
Aktivitas pengerjaan bangunan yang membiarkan pekerja tanpa perlengkapan seperti helm pengaman (safety helmet), sepatu pelindung (safety shoes), rompi, maupun masker jelas melanggar regulasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) serta Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK), meski terpampang jelas logi K3 disamping papan informasi proyek (PIP)
Sesuai dengan aturan Kementerian PUPR dan Undang-Undang Ketenagakerjaan yang berlaku:
- Kewajiban Penyediaan: Penyedia jasa atau kontraktor wajib memberikan fasilitas APD berstandar SNI secara gratis kepada seluruh pekerja.
- Pengawasan Lapangan: Pihak konsultan pengawas dan dinas terkait memiliki kewenangan penuh untuk memberikan teguran keras hingga sanksi tegas kepada pelaksana proyek yang abai terhadap K3.
Pengabaian standar keselamatan ini meningkatkan risiko kecelakaan kerja di area konstruksi sekolah, seperti potensi tertimpa material dari atas, terkena serpihan tajam, hingga cedera fatal lainnya.
Kondisi ini mengindikasikan masih lemahnya pengawasan di lapangan, baik dari internal pelaksana proyek maupun konsultan pengawas yang ditunjuk. Pihak-pihak terkait diharapkan segera turun tangan untuk melakukan penertiban guna memastikan keselamatan para pekerja serta menjaga kualitas dan keamanan proyek fasilitas pendidikan tersebut.






