Berita hari ini
Tiang Pancang Hibah 2016 di Proyek Turap Cirarab Rp2,75 Miliar Memicu Sorotan
TANGERANG,
siber.news – Penggunaan tiang pancang beton pracetak produksi tahun 2016 dalam proyek Turap Kali Cirarab senilai Rp2,75 miliar dari APBD Banten 2026 memicu sorotan tajam. Berdasarkan pantauan awak media di lokasi, material berusia satu dekade itu dipasang tanpa kejelasan informasi pada papan proyek.
Saat dikonfirmasi wartawan, Kepala Dinas PUPR Provinsi Banten, Dr. Ir. Arlan Marzan, ST., MT., membenarkan bahwa tiang pancang tersebut berasal dari pemerintah pusat. Konfirmasi itu ia sampaikan secara langsung melalui pesan singkat WhatsApp.
“Iya, memang tiang pancangnya bantuan dari Kementerian PU. Anggaran Rp2,75 miliar selain untuk bronjong dan beton, juga untuk mobilisasi dan pemasangan tiang pancang,” ujar Arlan Marzan membalas konfirmasi media.
Pernyataan Kadis PUPR Banten tersebut langsung memicu pertanyaan besar. Berdasarkan pantauan awak media, papan informasi proyek tidak memuat rincian status material hibah tersebut.
Pengakuan Kadis juga berbenturan dengan dokumen resmi pengadaan. Berita Acara Pemberian Penjelasan (BAPP) tertanggal 22 Juni 2026 sama sekali tidak menyebutkan rencana penggunaan material hibah Kementerian PU.
Keterangan Arlan mengenai alokasi anggaran Rp2,75 miliar menuntut rincian biaya yang lebih terbuka. Publik mendesak pembuktian bahwa anggaran APBD tidak dibebankan untuk pembelian fisik tiang pancang yang didapatkan secara gratis.

Sementara itu, berdasarkan pantauan awak media di lokasi pekerjaan, seorang mandor membenarkan tiang pancang yang digunakan merupakan produksi tahun 2016. Namun, ia mengaku tidak mengetahui asal-usul, riwayat perolehan, maupun nilai material tersebut.
“Benar, tiang pancangnya produksi tahun 2016. Saya tidak tahu dibeli dari mana dan berapa harganya. Saya di sini hanya bagian memotong,” aku sang mandor di lokasi proyek.
Jawaban Kadis PUPR Banten dinilai belum menjawab keraguan soal mutu teknis material maupun kesesuaian dengan daya dukung tanah di lokasi. Kejelasan mengenai pelaksanaan soil investigation (penyelidikan tanah) yang mendalam dipertanyakan guna memetakan soil properties (karakteristik tanah) di bantaran Kali Cirarab.
Pemetaan soil properties yang akurat sangat krusial untuk memastikan tiang pancang hibah berusia 10 tahun tersebut benar-benar mampu menahan beban dan sesuai dengan spesifikasi geoteknik di lapangan.
Selain faktor geoteknik, tiang pancang yang telah tersimpan sekitar satu dekade berisiko mengalami penurunan kualitas fisik akibat paparan cuaca ekstrem. Pengujian laboratorium dan pencocokan dengan data soil investigation dinilai mutlak dilakukan sebelum tiang dipasang.
Konsultan pengawas PT Karya Pratama Konsulindo dan kontraktor CV Wijaya Karsa turut didesak menunjukkan dokumen persetujuan teknis, hasil soil investigation, serta sertifikat mutu tiang pancang yang dijelaskan oleh Kadis PUPR Banten tersebut.
Pernyataan singkat Kadis PUPR Banten melalui WhatsApp tersebut dinilai belum cukup. Publik menuntut audit administrasi dan penjelasan resmi secara terbuka guna memastikan tidak ada penyimpangan anggaran maupun spesifikasi teknis.






