Berita hari ini
Proyek Rehabilitasi SMPN 1 Mauk Disorot, Dikerjakan Asal-Asalan dan Abaikan K3
TANGERANG,
siber.news — Pelaksanaan proyek Rehabilitasi Gedung Pendidikan SMPN 1 Mauk Kabupaten Tangerang senilai Rp737.091.000,- yang dikerjakan oleh CV. Prasya Putra Sejahtera menjadi sorotan publik. Proyek yang bersumber dari dana APBD Kabupaten Tangerang Tahun Anggaran 2026 ini diduga kuat dikerjakan asal-asalan serta menyimpang dari spesifikasi teknis tender.
Pantauan langsung awak media pada Minggu (18/10/2026) mengungkap fakta memprihatinkan di lokasi pengerjaan. Pekerja tampak mengabaikan keselamatan kerja tanpa adanya penggunaan scaffolding (steger) standar, genset mandiri, maupun armada dump truck sebagaimana tercantum dalam dokumen teknis lelang.
Baja ringan jenis Kanal C yang dipasang pada rangka atap bangunan disinyalir tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB). Material yang terpasang di lokasi diduga merupakan barang ‘oplosan’ karena tidak mencantumkan stempel SNI resmi (Kanal C 0.75) yang menjadi standar mutu wajib.
Di lokasi pengerjaan, para pekerja terpaksa merakit panggung kayu dan papan seadanya untuk menjangkau bagian atap yang tinggi. Potret minimnya penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) ini sangat membahayakan nyawa para pekerja konstruksi di lapangan.
Ketiadaan genset pelaksana membuat kontraktor menyedot pasokan listrik langsung dari fasilitas gedung sekolah. Praktik menumpang aliran listrik sekolah ini dinilai sangat merugikan institusi pendidikan demi menekan biaya operasional kontraktor.
Keterangan mengejutkan datang dari Budi selaku mandor CV. Prasya Putra Sejahtera di lokasi proyek. Ia mengakui secara terbuka bahwa pengerjaan memang tidak menggunakan scaffolding, listrik menumpang di sekolah, serta sistem upah tukang diberikan secara harian.

Pernyataan mandor tersebut mengungkap tabir kejanggalan dalam proses penetapan pemenang tender oleh Pokja Dindik I. Pihak Pokja sebelumnya menggugurkan peserta lain dengan alasan standar upah dan keanggotaan BPJS, namun pemenang proyek justru disinyalir melanggar aturan yang sama di lapangan.
Aktivis Pantura, Saiman, menyuarakan keprihatinannya atas lemahnya kualitas pengerjaan proyek gedung sekolah ini. Ia menilai kualitas material yang buruk dan pengerjaan yang tidak sesuai prosedur dapat membahayakan keselamatan para siswa dan guru saat gedung digunakan.
Kondisi proyek kian tidak terkontrol lantaran di lokasi tidak ditemukan keberadaan tim pelaksana K3, konsultan pengawas, maupun perwakilan dinas terkait. Ketiadaan pengawasan melekat membuat proyek senilai ratusan juta uang rakyat ini terkesan dikerjakan secara ‘bar-bar’ dan asal jadi.
Atas temuan ini, Aparat Penegak Hukum (APH) dan Inspektorat (APIP) Kabupaten Tangerang didesak untuk segera melakukan inspeksi dan audit teknis. Tindakan tegas wajib diambil terhadap kontraktor nakal guna mencegah timbulnya kerugian negara dan ancaman keselamatan publik.






