Uncategorized
DPD IWO Indonesia Kota Serang Ucapkan Selamat kepada Pimpinan DPMPTSP, Dorong Pelayanan Berintegritas
KOTA SERANG, Sibernews – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWO Indonesia) Kota Serang menyampaikan ucapan selamat atas dilantiknya Dulbarid, S.E., M.Si. sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Serang, serta Adhan Ramdhan, S.Sos., M.Si. sebagai Sekretaris DPMPTSP Kota Serang.
Ketua DPD IWO Indonesia Kota Serang, Johan Simarmata, menyampaikan bahwa jabatan baru tersebut harus diimbangi dengan komitmen tinggi dalam menghadirkan pelayanan publik yang profesional, transparan, dan berintegritas.
“Jabatan di lingkungan pemerintahan bukan sekadar kedudukan struktural, melainkan tanggung jawab besar yang harus dibuktikan melalui kinerja dan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Johan dalam keterangan resminya.
Johan menekankan bahwa DPMPTSP memegang peran strategis dalam membangun iklim investasi yang sehat di Kota Serang. Oleh karena itu, efisiensi birokrasi dan kepastian prosedur bagi pelaku usaha harus menjadi prioritas utama.
Menurutnya, pelayanan perizinan yang cepat, tepat, dan transparan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan akan menjadi fondasi penting bagi pertumbuhan ekonomi daerah serta peningkatan kepercayaan publik.
“Inovasi pelayanan, pemanfaatan sistem digital, keterbukaan informasi, dan kepastian waktu pelayanan adalah kunci menciptakan iklim usaha yang kondusif,” tegasnya.
Ia menambahkan, tolok ukur keberhasilan investasi tidak hanya dilihat dari besarnya nilai penanaman modal, tetapi juga dampaknya dalam membuka lapangan kerja, menggerakkan ekonomi warga, serta memperkuat usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Sebagai organisasi pers, DPD IWO Indonesia Kota Serang menegaskan komitmennya untuk mendukung tata kelola pemerintahan yang baik, sekaligus menjalankan fungsi kontrol sosial secara independen dan objektif.
Johan menyebutkan bahwa dukungan kepada pemerintah daerah harus berjalan beriringan dengan sikap kritis dan evaluatif demi kepentingan masyarakat luas, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
“Selamat mengemban amanah kepada Bapak Dulbarid dan Bapak Adhan Ramdhan. Semoga dapat membangun sinergi yang kuat dan senantiasa mengedepankan integritas, transparansi, serta kepentingan masyarakat di atas kepentingan lainnya,” pungkas Johan.






