Berita hari ini
Tanggul Cipangodokan Rp2,92 Miliar Baru Rampung Sudah Retak, DBMSDA Tangerang Disorot
Tangerang,
siber.news — Kualitas pembangunan infrastruktur kembali menjadi sorotan publik setelah proyek Tanggul Saluran Pembuang Cipangodokan di Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, dilaporkan mengalami sejumlah keretakan di beberapa titik dindingnya, meskipun proyek tersebut baru saja dinyatakan rampung.
Berdasarkan pantauan awak media dan tim investigasi di lapangan pada Jumat (9/10/2026), retakan pada struktur dinding tanggul tersebut tampak mengkhawatirkan dan menimbulkan kekhawatiran mendalam terkait ketahanan jangka panjang konstruksi yang baru saja diserahterimakan itu.
Menanggapi fenomena tersebut, berbagai pihak menilai bahwa pemeriksaan teknis secara menyeluruh oleh tenaga ahli sangat mendesak dilakukan guna mengetahui secara pasti tingkat kerusakan serta faktor utama penyebab terjadinya keretakan struktural.
Berdasarkan papan informasi yang terpasang di lokasi proyek, pembangunan tanggul ini dikerjakan oleh CV Ibro Putra dengan menyerap anggaran fantastis senilai Rp2.922.958.600 yang bersumber murni dari APBD Kabupaten Tangerang Tahun Anggaran 2026.
Proyek strategis daerah ini berada di bawah naungan serta tanggung jawab penuh Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kabupaten Tangerang, dengan durasi masa pelaksanaan pekerjaan yang dipatok selama 120 hari kalender.
Namun, persoalan di lapangan ternyata tidak hanya berhenti pada masalah keretakan fisik semata, melainkan juga menyangkut metode pelaksanaan teknis yang menuai tanda tanya besar dari berbagai kalangan.
Berdasarkan pantauan awak media, hasil pengamatan mendalam di lokasi menunjukkan bahwa proses pemasangan batu kali pada bagian dasar saluran diduga dilakukan di atas area yang masih digenangi air dan berlumpur pekat tanpa sterilisasi yang memadai.

Kondisi pengerjaan yang demikian turut memicu komentar tajam dari Perkumpulan Gerakan Moral Anti Kriminalitas (GMAKS) Tangerang Raya, yang mendapatkan informasi bahwa ketinggian turap tersebut hanya 270 cm dan bahkan diduga tidak menggunakan sepatu, sehingga potensi strength bangunan diprediksi tidak bakal tahan lama.
Selain itu, pihak GMAKS juga menyoroti bahwa pengerjaan proyek bernilai miliaran rupiah tersebut diduga kuat tidak didahului dengan tahapan soil investigation yang memadai sebelum desain konstruksi dieksekusi di lapangan.
Lebih lanjut, pada bagian dinding tanggul yang sempat diamati secara seksama oleh tim, belum terlihat adanya pemasangan pipa pembuangan air atau yang biasa disebut weep holes untuk mengurangi tekanan air tanah di balik dinding.
Kendati demikian, para pihak terkait diingatkan bahwa keberadaan serta kebutuhan sistem drainase tersebut perlu dicocokkan terlebih dahulu dengan gambar rencana teknis dan spesifikasi proyek yang telah disetujui sebelumnya.
Munculnya berbagai catatan kritis ini menuntut respons cepat dan transparan dari pihak DBMSDA Kabupaten Tangerang selaku instansi berwenang, bersama dengan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) serta konsultan pengawas proyek. Sementara itu, dikonfirmasi terkait persoalan ini, Kabid SDA di DBMSDA Kabupaten Tangerang, Rijal Muhammad Fikri, tidak merespon hingga berita ini diterbitkan.






