Berita hari ini
Cafe New Ibana Kalideres Diduga Jual Miras KW dan Sediakan Wanita Penghibur
Tangerang,
siber.news — Aktivitas Cafe New Ibana di Pasar Segar Citra 2 Blok KDK No. 06, Pegadungan, Kalideres, Jakarta Barat, menuai kecaman keras karena dinilai telah merusak moral masyarakat dan tatanan lingkungan sekitar.
Sebelumnya, operasional tempat hiburan malam tersebut juga telah diduga dilaporkan oleh warga setempat karena sangat meresahkan dan mengganggu ketertiban umum.
Tempat hiburan malam tersebut diduga kuat menjalankan praktik terselubung dengan menyediakan peredaran minuman beralkohol ilegal tanpa izin resmi serta fasilitas hiburan yang melanggar norma.
Investigasi lapangan mendapati bahwa kafe ini secara terang-terangan memperjualbelikan bir serta minuman keras kelas berat seperti Red Label dan Black Label yang diduga merupakan produk palsu atau KW.
Selain peredaran miras tanpa izin yang mengancam keselamatan konsumen, lokasi tersebut juga diduga menyediakan wanita pendamping untuk menemani para tamu pengunjung.
Keberadaan tempat tersebut dinilai sudah sangat meresahkan para orang tua serta kalangan muda-mudi yang tinggal di wilayah Kecamatan Kalideres dan sekitarnya.
Ironisnya, meski keresahan publik telah disuarakan secara berulang, tindakan nyata dan penertiban dari pihak berwenang di tingkat sektor setempat terkesan lamban dan tertunda.
Kalangan jurnalis dan masyarakat menduga kuat adanya oknum aparat penegak hukum tertentu yang membekingi operasional Cafe New Ibana sehingga tempat tersebut kebal dari sanksi hukum.
Padahal, deretan sanksi pidana berat telah menanti pengelola, mulai dari pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Konsumen, pelanggaran kepabeanan, hingga ancaman pasal berlapis terkait pelanggaran ketertiban umum.
Desakan agar instansi terkait segera turun tangan kini semakin memuncak demi menghentikan operasional tempat yang diduga tidak memiliki izin usaha pariwisata sesuai dengan izin yang dimiliki perusahaan tersebut, serta memastikan izin apakah sudah sesuai atau tidak dengan izin operasional yang ada di Dinas Pariwisata.
Aparat kepolisian bersama Satpol PP Jakarta Barat didesak untuk tidak tinggal diam, segera menggelar razia penertiban, menyita seluruh stok miras, dan menyegel lokasi usaha secara permanen.
Meminta kepada pihak berwenang untuk segera mengambil tindakan tegas menutup operasional kafe tersebut demi memulihkan ketertiban umum dan keamanan di wilayah Kalideres.






