Uncategorized
Sekdes Tunjung Teja Diduga Ditangkap Terkait Sabu, Kantor Desa Ditengarai Jadi Lokasi Penggunaan
SERANG, Siber.news — Dugaan kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu menggegerkan warga Desa Tunjung Teja, Kabupaten Serang. Kantor desa setempat ditengarai pernah dijadikan lokasi pengonsumsian barang haram tersebut oleh oknum perangkat desa beserta rekannya.
Dugaan tersebut menguat seiring diamankannya Sekretaris Desa (Sekdes) Tunjung Teja berinisial M oleh aparat kepolisian di kediamannya pada Jumat (2/10/2026) malam. Penangkapan M merupakan hasil pengembangan dari penangkapan salah seorang rekannya di wilayah Kecamatan Petir.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, rekan M menyebut adanya keterlibatan Sekdes yang diduga mengonsumsi sabu-sabu bersama-sama di area kantor desa.
Seorang warga lokal yang enggan disebutkan namanya mengonfirmasi bahwa kabar penangkapan Sekdes M telah menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat.
“Informasi yang ramai di kalangan warga sih benar kalau Sekdes Desa Tunjung ditangkap setelah temannya ditangkap terlebih dahulu. Menurut informasi yang beredar, dugaannya terkait penggunaan narkotika jenis sabu-sabu,” ujat warga tersebut.
Merespons kabar tersebut, Sekretaris Camat (Sekmat) Tunjung Teja, Nahrul Ulum, menyatakan bahwa pihak kecamatan baru menerima informasi terkait kejadian ini dan akan segera berkoordinasi dengan pimpinan.
“Terima kasih informasinya, saya baru dapat info tadi pagi, dan kami akan berkomunikasi dengan pimpinan kami terlebih dahulu untuk mengambil langkah selanjutnya. Harap tunggu nanti kami informasikan perkembangannya,” kata Nahrul kepada Siber.news, Selasa (6/10/2026).
Sementara itu, upaya konfirmasi kepada pihak pemerintahan desa setempat masih terus dilakukan. Awak media telah mencoba menghubungi Kepala Desa Tunjung Teja melalui pesan singkat dan panggilan WhatsApp, namun hingga berita ini diturunkan, nomor yang bersangkutan belum dapat dihubungi.






