Berita Tercepat
Bobrok Proyek Sekolah Rp978 Juta: Besi Balok Dioplos Serampangan, Dinas Pendidikan Lempar Badan
TANGERANG,
siber.news — Aroma dugaan perampokan anggaran berkedok renovasi fasilitas pendidikan kembali mencuat di Kabupaten Tangerang. Proyek rehabilitasi ruang kelas (TRK) SMPN 1 Kelapa Dua senilai Rp978.475.000 dari APBD 2026 yang dikerjakan oleh CV. Karya Nano Bersama terbukti sarat dengan praktik kecurangan kasat mata yang membahayakan nyawa siswa.
Berdasarkan investigasi mendalam di lapangan, material besi tulangan balok pada proyek tersebut terbukti dioplos menggunakan ukuran yang tidak seragam. Temuan teknis menunjukkan adanya penggabungan janggal antara besi tulangan utama berukuran D16 berjenis ulir dengan besi berukuran 10 milimeter berjenis polos, yang jelas-jelas menyalahi kaidah Standar Nasional Indonesia (SNI).
Tak berhenti pada pengoplosan besi utama, jarak sengkang atau cincin besi penahan beban juga dipasang secara asal-asalan dan tidak merata. Pemasangan komponen penopang struktur yang sembarangan ini semakin mempertegas buruknya mutu pengerjaan fisik demi mengeruk keuntungan pribadi di atas keselamatan publik.
Ironisnya lagi, situasi di area proyek memperlihatkan pengabaian total terhadap aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Para buruh tampak dipaksa mempertaruhkan nyawa beraktivitas di ketinggian tanpa mengenakan alat pelindung diri (APD) standar, mencerminkan pembiaran biadab dari pihak kontraktor.
Menanggapi carut-marut ini, Koordinator Gerakan Moral Anti Kriminalitas (GMAKS) Tangerang Raya melayangkan kecaman keras. “Ini jelas-jelas perampokan anggaran berkedok renovasi sekolah, di mana kualitas besi dioplos secara ngawur dan keselamatan buruh diabaikan demi memupuk keuntungan pribadi,” tegasnya.
GMAKS secara tegas mendesak agar CV. Karya Nano Bersama segera dimasukkan ke dalam daftar hitam (blacklist). Kontraktor nakal tersebut dinilai sudah mencoreng dunia pendidikan dan dengan sengaja mempermainkan hukum demi mengeruk cuan.
Alih-alih melakukan perbaikan atau investigasi, pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang justru terkesan menutup-nutupi masalah dan melempar tanggung jawab ketika hendak dimintai keterangan oleh awak media.
Sikap tak kalah arogan ditunjukkan oleh Kabid SMP Dinas Pendidikan sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Dedi, yang berdalih bahwa pengoplosan besi tersebut sudah sesuai perencanaan. Dengan santai ia menyatakan, “Memang seperti itu, dan itu sudah sesuai dengan perencanaan,” sementara terkait nyawa pekerja yang terabaikan ia hanya berujar normatif akan mengingatkan kembali.
Belum puas dengan jawaban ngawur tersebut, Dedi secara sepihak langsung memutus sambungan telepon ketika dicecar pertanyaan lebih dalam, berdalih tengah bersama keluarga. Alasan klise ini memperkuat indikasi bahwa para pejabat setempat sengaja melindungi praktik lancung kontraktor.
Melihat persekongkolan busuk dan lempar batu sembunyi tangan para pejabat Dinas Pendidikan, GMAKS bersama elemen masyarakat mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera turun tangan. Audit fisik menyeluruh wajib dilakukan dan pihak-pihak yang terlibat korupsi proyek sekolah ini harus segera diseret ke meja hijau.






