Berita hari ini
Proyek Rekonstruksi Jalan Pasar Kemis Senilai Rp1,2 Miliar Diduga Asal-Asalan dan Abaikan K3
Tangerang,
siber.news – Proyek Rekonstruksi Jalan Pasar Kemis – Jatiuwung yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tangerang Tahun 2026 mendadak disorot tajam publik. Proyek bernilai fantastis ini diduga sarat akan praktik kecurangan dan dikerjakan secara asal-asalan di lapangan.
Berdasarkan papan informasi proyek di lokasi, kegiatan fisik tersebut dikerjakan oleh penyedia jasa CV. Elbrus Bangun Cipta. Proyek ini membebani keuangan daerah dengan nilai kontrak sebesar Rp 1.273.222.000,00 dan waktu pelaksanaan selama 60 hari kalender.
Namun, pantauan langsung di lapangan pada Selasa (8/9/2026) menunjukkan realisasi pekerjaan yang jauh dari standar teknis. Material agregat yang digunakan diduga tidak memenuhi kualifikasi karena tampak kotor dan bercampur dengan tanah.
Kondisi material yang tercampur tanah tersebut tentu sangat mengancam kualitas konstruksi jalan. Pondasi bawah jalan yang semestinya kokoh justru berpotensi mengalami penurunan dan cepat rusak akibat buruknya kualitas material pilihan.

Temuan mengejutkan lainnya terungkap dari hasil pengukuran langsung di lokasi proyek. Ketebalan total struktur lapisan jalan yang dikerjakan hanya mencapai 57 centimeter saja.
Angka tersebut jelas menyimpang jauh dari ketentuan standar teknis yang tertuang dalam Kerangka Acuan Kerja (KAK). Seharusnya, ketebalan total struktur jalan yang harus dipenuhi mencapai 65 centimeter.
Rincian spesifikasi teknis yang dilanggar mencakup ketebalan agregat setelah dipadatkan yang semestinya 20 centimeter. Selain itu, lapisan Lean Concrete (LC) yang direncanakan setebal 15 centimeter serta Rigid Beton setebal 30 centimeter diduga mengalami pengurangan.
Tak hanya persoalan teknis material dan ketebalan, proyek ini juga mengabaikan aspek keselamatan publik. Pelaksana proyek diduga sengaja mengabaikan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dengan tidak menyediakan rambu-rambu pengaman yang memadai bagi pengguna jalan.
Padahal, lokasi proyek berada di jalur padat aktivitas warga yang sangat membahayakan pengendara maupun pejalan kaki yang melintas. Minimnya rambu peringatan dan ketiadaan pembatas pengaman kian mempertegas lemahnya pengawasan dari instansi terkait.
Hingga berita ini diterbitkan, awak media saat melakukan konfirmasi kepada Faizal selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) pada proyek tersebut memilih bungkam dan belum memberikan tanggapan resmi.






