Berita Tercepat
Utang Diselesaikan, Veri Montana Lunasi Kewajiban ke Abdul Muid Melalui Kuasa Hukum
Tangerang,
siber.news — Permasalahan utang piutang yang melibatkan anggota DPRD Kota Tangerang dari Fraksi PDI Perjuangan, Veri Montana (VM), dengan warga swasta Abdul Muid, SE, resmi berakhir damai pada hari Senin ini.
Konfirmasi penyelesaian perkara tersebut disampaikan langsung oleh Kuasa Hukum Raden Roro Safitri, melalui keterangan pers di Tangerang pada hari Senin (7/9).
Raden Roro Safitri menyatakan bahwa pihak Veri Montana telah menunjukkan itikad baik dengan melunasi seluruh kewajiban finansial secara penuh pada hari ini.
Proses pelunasan dan penyelesaian tersebut dikuatkan melalui penandatanganan surat pernyataan antara Muid dan kuasa hukumnya Veri Montana.
Pembayaran tersebut diserahkan langsung kepada pihak pelapor tanpa ada potongan atau penundaan lebih lanjut.
Dengan dilunasinya kewajiban ini, pihak Abdul Muid secara resmi mencabut surat somasi kedua dan peringatan terakhir yang sebelumnya telah dilayangkan.
Rencana pelaporan lanjutan ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Tangerang serta Aparat Penegak Hukum (APH) juga resmi dibatalkan terhitung sejak hari ini.
Selain itu, laporan yang sedianya akan dilayangkan ke pengurus internal Partai PDI Perjuangan tingkat cabang hingga pusat turut ditiadakan.
Raden Roro Safitri mengapresiasi langkah kooperatif yang diambil oleh pihak Veri Montana dalam menyelesaikan permasalahan perdata ini.
Kasus ini ditutup dengan kesepakatan damai pada hari ini, sehingga status hukum wanprestasi yang sempat dilayangkan dinyatakan selesai sepenuhnya.






