Berita hari ini
Oknum DPRD Kota Tangerang Bungkam, Skandal Tanah Neroktog Makin Terang Benderang
TANGERANG,
siber.news | (Jum’at, 1 Mei 2026 ) – Dugaan keterlibatan oknum Anggota DPRD Kota Tangerang berinisial K dalam pusaran skandal mafia tanah di Kelurahan Neroktog memasuki babak baru. Alih-alih memberikan klarifikasi, sang wakil rakyat justru memilih bungkam seribu bahasa saat dikonfirmasi oleh awak media.
Langkah konfirmasi telah dilakukan melalui pesan singkat WhatsApp kepada sosok yang diduga kuat adalah H. Kosasih. Namun, hingga berita ini diturunkan, tidak ada respons sedikit pun terkait tudingan persekongkolan di Kantor Lurah Neroktog untuk menciptakan riwayat tanah palsu di atas lahan sah milik Andreas Tarmudi.
Sikap tertutup oknum dewan ini semakin memperkuat kecurigaan publik mengenai adanya “kekuatan besar” yang memback-up rekayasa dokumen Kavling DPR RI Blok B No. 145. Padahal, keterangan dari pihak legislatif sangat dinanti guna memenuhi prinsip keberimbangan berita (cover both sides).
Kuasa hukum Andreas Tarmudi, Erdi Surbakti, sebelumnya telah membeberkan bukti NIB 05220 yang sah secara hukum sejak 2022. Ia menuding oknum berinisial K bekerja sama dengan Lurah setempat untuk melancarkan aksi penyerobotan lahan dengan cara-cara yang melawan hukum.
Sikap bungkam sang politisi dinilai menciderai muruah institusi DPRD Kota Tangerang. Sebagai representasi rakyat, oknum K seharusnya berani mengklarifikasi sejauh mana hubungannya dengan sosok Heru Lohanata yang disebut-sebut sebagai “kuasa palsu” dalam transaksi lahan bodong tersebut.
Sengketa ini bukan sekadar urusan tanah biasa, melainkan cermin betapa gurita mafia tanah diduga mampu menyusup ke sendi-sendi birokrasi dan pemerintahan daerah. Adanya jual-beli surat kavling palsu senilai ratusan juta rupiah menjadi bukti nyata adanya praktik gelap yang sistematis.
Kini, bola panas berada di tangan aparat penegak hukum. Somasi keras yang telah ditembuskan hingga ke Presiden dan Kapolri menjadi ujian nyali bagi Polres Metro Tangerang Kota untuk segera membongkar tuntas siapa saja aktor intelektual di balik skema rekayasa lahan ini.
Publik menuntut transparansi. Jika oknum DPRD berinisial K terus mengabaikan konfirmasi, maka jangan salahkan asumsi liar yang berkembang bahwa dirinya memang terlibat dalam skandal yang merugikan hak warga negara demi keuntungan segelintir mafia.








