Peredaran MIRAS Kembali Marak Di Rangkasbitung Kabupaten Lebak
Lebak. siber | Maraknya peredaran minuman keras berarkohol dengan kadar di atas 30 – 40 % kembali merajalalela di wilayah Kota Rangkasbitung Kabupaten Lebak Provinsi Banten, indikasi ini memcuat setelah tim divisi Invenstigasi dan Advokasi dari Aktivis Barisan Rakyat Lawan Korupsi Indonesia (BARALAK) mengungkapkannya kepada siber.news minggu, 7 februari 2021.
Indra Montel Lugay selaku Sekretaris Jendral dari BARALAK mengungkapkan pada siber.news, di saung Paniis di daerah Balong Ranca Lentah,
“Tim Divisi Investigasi dan Advokasi dari BARALAK telah menemukan adanya peredaran gelap minuman Keras dengan kadar Alkohol di atas 30 – 40 %, di wilayah pasar Rankasbitung Kabupaten Lebak, dan dari hasil rapat Presidium BARALAK, bahwa dalam waktu dekat ini, kami dari Barisan Rakyat Lawan Korupsi Indonesia Akan segera melaporkan Hal ini kepada Pihak berwajib” Tutur Lugay, panggilan Akrab dari Sekjen Baralak yang berambut Gondrong ini sambil memperlihatkan Foto – foto testimoni salasatu Distributor ketika mengirim Minuman Keras, yang salasatunya Berjenis Kuda Mas.
Ditambahkan Lugay, bahwa pengiriman miras oleh salasatu distributor yang beralamat di kota tanggerang Provinsi Banten, ini kerap di lakukan pada waktu dinihari sekitar jam 05:00, dan langsung di salurkan ke para pengecer dwngan kedok penjualan jamu.
“sy mempunyai arsip foto distributor yang katanya dari tanggerang, sedang droping minuman keras di daerah bedeng” tambahnya.
Sementara itu IR yang di sebut sebagai pemasok miras dari Tamggerang, sampai berita ini di turunkan, ketika dihubungi via WatsApp nya, dirinya mengelak bahkan dirinya mengaku, bahwa banyak juga rekan rekan wartawan di lebak yang dia kenal,
“Anda Jangan sembarangan bicara, sebab saya juga banyak rekan-rekan wartawan di lebak” kata IR via WA dengan Nada sewot ketika di hubungi siber.news (Nofi)