Uncategorized
Pembangunan Puskesmas Rawat Inap Jabung Diduga Tanpa Papan Nama Proyek
Penulis : Herwantoni
SBNews Lampung Timur — Upaya pemerintah kabupaten Lampung timur untuk membangun dan meningkatkan mutu serta kwalitas pelayanan dibidang kesehatan Patut kita apresiasi dan berikan acungan 2 Jempol tangan.
Karena saat sekarang ini pemkab setempat sedang giat giat nya membangun sarana serta prasarana penunjang pelayanan dibidang kesehatan ,Baik Yang dibiayai oleh Apbd Maupun Apbn.
Bebagai fasilitas dan sarana penunjang pelayanan Kesehatan yang saat ini sedang dibangun diantaranya adalah ,Pembangunan Puskesmas Rawat Inap .
KecamatanJabung yang saat ini sedang dalam proses pengerjaan oleh rekanan
Lokasi bangunan Proyek Tersebut Terlrtak di jalan raya Desa Jabung Kecamatan Jabung .
Pantauan awak media ini dilapangan Diduga sejak dimulai pekerjaan pembangunan proyek itu hingga saat ini,,Papan nama proyek Belum terpasang dilokasi pembangunan Puskes Rawat inap tersebut. Sehingga sangat sulit bagi kita untuk mengetahui Apa nama proyek yang sedang dibangun ,perusahaan apa yang mengerjakannya serta dana apa yang membiayai pekerjaan tersebut.
” Papan nama proyek ini Sejak awal belum terpasang pak “kata berapa tukang yang meminta agar namanya tidak dituliskan namanya Saat awak media ini berkunjung kelokasi pekerjaan tersebut beberapa waktu lalu.
Ketika awak media bertanya Siapa Kontraktor rekanan Proyek tersebut, Mereka menjawab kami hanya pekerja dan tidak tahun siapa rekanan atau pemborongnya Kami tidak tau .”Kami disini hanya pekerja pak ,siapa pemborong dan rekanan kami tidak tahu” pungkas mereka
Plt.Kepala Dinas Kesehatan Lampung Timur ,Drs.Mirwansyah ketika dikomfirmasikan tentang hal tersebut melalui pesan singkat Whatshap App Mesengger (12/11/2017)Mengatakan ia telah memerintahkan
Sekertaris Dinas Kesehatan Lamtim Syamsu rijal Untuk Menindak Lanjuti hal tersebut ” Sms adinda ini ,Kemarin sudah abang teruskan kesekertaris dinas Untuk ditindak lanjuti, terimakasih dinda atas informasinya segera sekdin akan tindak lanjuti dengan pelaksana “Kata Mirwansyah.
Pada lain sisi pemantauan awak media ini dilapangan banyak pekerjaan proyek diLamtim Tahun 2017. Baik yang di biayai oleh Apbd Maupun ApbnDalam proses pengerjaan nya.
Banyak para kontraktor rekanan yang diduga enggan atau tidak berkenan untuk memasang papan nama proyek dilokasi pekerjaan sejak awal dilaksanakannya pekerjaan proyek tersebut.Andaipun dipasang hanya sebatas untuk dokumentasi awal pengerjaan ,Setelah itu Papan nama itu dicabut kembali.
Hal tersebut jelas bertentangan dengan Peraturan Mentri Pekerjaan Umum Nomor 29/PRT/M/2006 Tentang Pedoman persyaratan teknis bangunan gedung yang mana dalam peraturan tersebut secara garis besarnya isi nya mengatakan,Bahwa rekanan atau kontraktor yang mengerjakan Pekerjaan proyek Pembangunan Baik yang dibiayai Oleh Apbd maupun Apbn Wajib Memasang Papan Nama Proyek Sejak awal proyek tersebut Mulai Dikerjakan.