Uncategorized
Pembangunan Mall Di Pandeglang Disoal
lokasi proyek mall di Pandeglang yang disoal warga tampak tak ada pemberitahuan berupa plang IMB |
SBNews.co.id Pandeglang – Kemajuan perekonomian daerah dengan pesatnya pembangunan pusat-pusat pertumbuhan modern, seperti hotel, mall, dan waralaba di Pandeglang, beberapa tahun terakhir ini mendapatkan sorotan tajam dari publik. Pasalnya, pembangunan yang masif tersebut, pada kenyataannya tak banyak membawa manfaat bagi warga Pandeglang sendiri.
banyaknya berdiri Mall atau shoping centre bukan menjadi sebuah tolak ukur. Dengan berdirinya waralaba disekitar kehidupan masyarakat dan adanya pusat perbelanjaan walau pada dasarnya target mereka adalah golongan masyarakat menengah keatas, bukan masyarakat menengah kebawah.
Namun dampak yang terjadi dengan adanya pembangunan tempat usaha itu banyak sisi buruk yang dapat merugikan masayarakat yang mengandalkan usaha dari warung-warung kecil sekitar dibangunnya waralaba atau Mall.
Shopping centre yang diduga Giant dibangun di jalan Raya Labuan – Pandeglang KM.3 Pandeglang berlokasi di Ciekek depan kantor BBWSCCC Teluk Lada kelurahan Saruni kecamatan Majasari.
Hasil pantauan SBNews Kondisi dilapangan tidak terlihat papan penjelasan proyek pada lokasi di depan proyek Mall itu seperti pada umumnya.
Sementara H. Enda Lurah kelurahan Saruni kecamatan Majasari Saruni mengatakan, sejauh ini pengusaha dalam pembangunan Mall ini telah menempuh segala bentuk perijinan yang berlaku dengan pihak pihak yang berkepentingan antara lain Dinas Lingkungan Hidup untuk permasalahan dampak lingkungan, juga Dinas Perhubungan yang mengurusin masalah amdalalin juga pihak Badan Penanaman Modal Perijinan Terpadu satu Pintu ( BPMPTSP). Tentang keberadaan bangunan dan perijinan bangunan ini, jelas Lurah.
Jadi mengenai dugaan yang terjadi adanya keluhan dari masyarakat sekitar pihaknya menyangkal sebab semua masyarakat sekitar telah menyetujui adanya bangunan atau keberadaan Mall ini.
“ Mereka semuanya menyetujui dengan adanya bangunan Mall ini yang sekaligus ada gudangnya ,”, tegas lurah diruang kerjanya Rabu 14/11/2017.
Sementara terpisah dikatakan Wahid sebagai mandor yang melaksanakan proyek mall itu mengaku pihaknya tidak tahu menahu tentang perijinan atas proyek ini dan itu bukan urusannya, pasalnya kami disini hanya sebatas pelaksana, untuk urusan perijinan dan yang lainnya itu adalah urusan Boss Andri, katanya.
“ Adapun masalah ijin lingkungan memang sepengetahuan saya ada beberapa warga yang ada dibelakang bangunan ini yang menyatakan tidak pernah menandatangani ijin ini, dan yang ada didalam surat penandatanganan atas ijin itu kebanyakan warga yang berada jauh di lokasi,” ujar Wahid.