Uncategorized
Kecamatan Mancak Menggelar Musrenbang, Sebagai Prioritas Perencanaan Pembangunan Desa.
Musrenbang kecamatan Mancak di Aula kecamatan Mancak Selasa (06/02/18) |
SBNews.co.ld-Serang, Pembangunan yang berbasis pedesaan diberlakukan untuk memperkuat pondasi perekonomian negara, mempercepat pengentasan kemiskinan dan pengurangan kesenjangan perkembangan antar wilayah, sebagai solusi bagi perubahan sosial, desa sebagai basis perubahan.
Oleh karena itu dengan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) ini adalah suatu prioritas pembangunan untuk perencanaan pembangunan untuk masyarakat Desa. hal tersebut telah digelar acara Musyawarah Perncanaan Pembangunan (Musrenbang) oleh Pemerintah Kecamatan Mancak Kabupaten Serang-Banten, yang dilaksanakan di Aula Kecamatan Mancak, Selasa (06/02/18), yang dihadiri unsur Muspika Kecamatan Mancak, Camat, Polsek, Koramil, Kepala Desa se-kecamatan Mancak dan masyarakat.
Musrenbang ini adalah prioritas perencanan pembangunan desa untuk masyarakat serta untuk memperkokoh perekonomian negara” Paparnya kepada wartawan.
Masih kata Camat Mancak, pembangunan pedesaan memungkinkan sumber-sumber pertumbuhan ekonomi digerakkan ke pedesaan sehingga desa menjadi sejahtera. Selain itu, Infrastruktur desa, seperti irigasi, sarana dan prasarana transportasi, listrik, telepon, sarana pendidikan, kesehatan dan sarana- sarana lain yang dibutuhkan, harus bisa disediakan sehingga memungkinkan desa maju dan berkembang.
“Infrastruktur desa lainnya sangatlah penting bagi masyarakat, sehingga akan memungkinkan desa akan maju dan berkembang sehingga sejahtera untuk masyarakatnya” Ujar Marpudin.
Lebih lanjut cama mengatakan , dalam Musrenbang menjadi suatu sinergitas antara Muspika Kecamatan dengan Kepala Desa serta masyarakat untuk merencanakan pembangunan desa ditahun 2018. Pembangunan desa agar dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat desa khususnya dikecamatan Mancak.
“Murenbang ini merencanakan pembangunan desa tahun 2018, namun ini prioritas untuk pembangunan desa, agar dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat desa,” ujarnya.
Dalam pembangunan didesa dengan program pemerintah dari Alokasi Dana Desa (ADD), masyarakatpun menyambut dengan baik, pasalnya dalam pembangunan desa secara langsung yang dilaksanakan oleh desa akan bersentuhan langsung dalam pemberdayaan masyarakat desa dan dirasakannya langsung, hal tersebut dikatakan Wardi salah satu warga Kecamatan Mancak,
Ia menuturkan, sangat berterima kasih kepada pemerintah telah memberikan program pembangunan desa, suatu kebijakan dalam prioritas pembangunan desa yang dianggarkan oleh negara, sehingga, dirasakan langsung oleh masyarakat, begitu juga dengan adanya pemberdayaan masyarakat desa untuk berkiprah turut andil dalam pembangunan didesa bersama pihak pemerintah desa.
Sementara dipihak lain, Epi Syaepudin, selaku Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Pemantau Kinerja Aparatur Negara (DPD LSM Penjara) Provinsi Banten, sebagai lembaga sosial kontrol independen menuturkan, pihaknya sangat mendukung segala program pemerintah dengan adanya pembangunan didesa, karena pembangunan pedesaan adalah pembangunan berbasis pedesaan dengan mengedepankan kearifan lokal kawasan pedesaan yang mencakup struktur demografi masyarakat, karakteristik sosial budaya, karakterisktik fisik/geografis, pola kegiatan usaha pertanian, pola keterkaitan ekonomi desa, sektor kelembagaan desa, dan karakteristik kawasan pemukiman.
Namun, dalam pembangunan desa yang dianggarakan oleh negara yakni dengan Alokasi Dana Desa (ADD) pertahun, ia mengharapkan kepada pihak desa terutama Kepala Desa selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) untuk melaksanakan Program Pemerintah yang dianggarkan dalam Alokasi Dana Desa (ADD) haruslah mengacu pada aturan pemerintah dengan kebijaknnya memperioritaskan pembangunan.
“Prioritaskanlah pembangunan untuk desa karena itu sangat dirasakan oleh masyarakat, dan juga dengan Anggaran dari negara laksanakan sesuai aturan pemerintah yang berlaku, agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan seperti adanya dugaan penyimpangan anggaran negara.” pungkasnya.