Uncategorized
Bergabung Sosialisasikan Sadar Hukum, Berantas Premanisme
Foto bersama beberapa lembaga saat acara sosialisasi |
Kontributor : Imran Tumanggor
Tangerang Raya, SBN – Masih maraknya premanisme yang terjadi sampai saat ini, dengan berbagai latar belakang dan alasan, mulai dari alasan penagihan, hingga perampokan. Hal demikian merupakan modus yang meresahkan masyarakat.
Gabungan dari berbagai Lembaga Swadaya Masyarakat, seperti Spion Indonesia Raya, YLKI Tangerang, Persatuan Generasi Lintas Jawa Sumatera (PGLS) bekerjasama dengan Polda Metro Jaya melalu Pembinaan Masyarakat melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk memberikan pemahaman untuk memberantas premanisme seperti karena alasan penagihan yang bersifat memaksa yang berujung pada perampasan.
Penagihan dengan modus cicilan menunggak, premanisme oleh debt kolektor sebagai perpanjangan tangan pihak leasing atau bank sering membuat gelisah dan meresahkan. Jika hal ini tidak disadarkan kepada masyarakat, tentunya premanisme akan semakin merajalela dan akan meresahkan dalam berkehidupan bermasyarakat.
Pada Rabu Malam, 12 Juli 2018 di Musholla Muttaqin Rawa Lele Kelurahan Jombang Ciputat turut Hadir Dir Binmas Polda Metro Jaya AKBP Jajang Hasan Basri, Ketua Persatuan Generasi Lintas Jawa Sumatera (PGLS) Moh. Jasin Thalib, Ketua YLKI Tangerang Fajri Syafi’i, SH, Ketua Umum Spion Indonesia Raya Yardin Zulkarnain dan Jajarannya, beserta Masyarakat Rawa Lele Rt. 04/017 Kelurahan Jombang Kecamatan Ciputat dengan tema Pemberantasan Premanisme.
AKBP Jajang Basri mengungkapkan, bahwa premanisme harus bersama-sama kita berantas, kepolisian tidak memiliki banyak personil. Dengan kepedulian masyarakat tentunya akan mempermudah kepolisian untuk melakukan tindakan terhadap pelaku premanisme.
Jika ada keluarga atau tetangga kita menerima ancaman, seperti adanya modus penagihan dan salah satu leasing atau bank dengan kasar bahkan perampasan, silahkan beramai-ramai mengusir mereka. Tapi ingat jelas Jajang, jangan main hakim sendiri, silahkan laporkan kepihak kepolisian,”paparnya.
Kerjasama antar warga harus kembali digalakkan, seperti SISKAMBLING harus lebih ditingkatkan. Dan pastikan setiap masyarakat punya kontak kepolisian setempat baik melalui Binmas atau kantor kepolisian untuk mempermudah laporan apabila kita melihat ada hal yang terindaksi kejahatan,”tambahnya.
Ketua YLKI Tangerang Fajri Syafii juga sebagai Sekjen Spion Indonesia Raya menjelaskan, apabila ada penagihan kemudian dilakukan penarikan terhadap unit barang seperti yang sering dilakukan para debt kolektor, sebelum ada surat perintah dari pengadilan jangan mau menyerahkan barang tersebut. Karena hal tersebut merupakan perampasan.
Kita harus mulai sadar hukum sejak saat ini, agar tindakan-tindakan yang kita lihat dilapangan bisa kita selesaikan dengan hukum. Jangan pernah takut karena hukum telah hadir untuk melindungi masyarakat Indonesia,”imbuh Fajri.
Ini zaman bukan lagi zaman kolonial, kepolisian telah hadir memberikan perlindungan kepada masyarakat yang mengalami perlakuan yang tidak baik, silahkan melaporkan kepada kepolisian apabila ada hal yang meresahkan lingkungan,”jelasnya.
Ketua PGLS Moh. Jasin Thalib menjelaskan, bahwa kita akan lakukan selama tiga bulan kedepan sosialisasi ini agar masyarakat memahami hukum dengan baik. Karena kita tidak mau masyatakat kita mengalami hal yang merugikan mereka.
Apalagi maraknya debt kolektor saat ini yang sering melakukan perampasan unit kenderaan di jalan bahkan datang kerumah-rumah dengan gerombolan untuk menakut-nakuti masyarakat,”jelasnya.
Hal ini merupakan bentuk premanisme yang harus bersama-sama kita hilangkan,”tutupnya.