Berita hari ini
Proyek Normalisasi Hilir Sungai Rangkui Terkesan Mubazir, Akibat Adanya Aktivitas TI Apung Ilegal
Pangkalpinang (Babel), SBNews.co.id – Proyek swakelola pekerjaan normalisasi hilir sungai Rangkui yang dilaksanakan oleh Dinas PU Kota Pangkalpinang yang berbatasan dengan kelurahan Rejosari dan Pasir Putih Kota Pangkalpinang, menjadi sorotan penggiat aktivis korupsi dan warga sekitar daerah aliran sungai.
Pasalnya, kegiatan pekerjaan swakelola yang dikerjakan oleh Dinas PU Kota Pangkalpinang dinilai oleh salah satu penggiat aktivis anti korupsi Joni Iskandar akan mubazir jika terus dilaksanakan.
Aktivitas Tambang Inkonvensional (TI) Ilegal berdekatan dengan proyek normalisasi hilir sungai rangkui |
Menurut Joni Iskandar saat ini dilokasi kegiatan pekerjaan normalisasi hilir sungai Rangkui adanya aktivitas Tambang Inkonvensional (TI) Apung ilegal yang dilakukan oleh oknum masyarakat.
” Bagaimana pekerjaan normalisasi atau pengerukan pendalaman das sungai Rangkui mau sukses, disana TI Apung ilegal berkerja limbah lumpurnya kembali lagi ke aliran sungai, sampai bertahun-tahunpun dilakukan oleh Dinas PU Kota Pangkalpinang tidak akan selesai, sebaiknya pekerjaan swakelola itu dihentikan dulu sayang uang negara habis karena pekerjaannya disitu-situ saja ” Tukas Joni mantan ketua PMII Bangka kepada Pewarta HPI Babel, Jumat sore,(14/06/19).
Namun, Joni juga mendukung gebrakan langkah Walikota Pangkalpinang Maulan Aklil memimpin langsung investigasi dan melakukan penertiban TI ilegal diwilayahnya kota Pangkalpinang, seperti didaerah kawasan Das sungai Pangkalarang, akan tetapi menurut Joni itu tidak berdampak dengan penggunaan anggaran negara yang sudah digunakan, karena disana tidak ada pekerjaan yang sedang dilakukan oleh pemerintah kota Pangkalpinang.
” Hampir 2 tahun proyek swakelola itu dikerjakan tapi hanya gitu-gitu saja hasilnya apalagi jika TI Apung ilegal terus berlangsung jelas dong nga akan selesai melakukan pendalaman atau pengerukan sendimentasi limbah lumpurnya ” Tukas Joni lagi.
Sementara itu, sebelumnya Kepala Dinas PU Kota Pangkalpinang Suparlan membenarkan bahwa di lokasi Das Sungai Rangkui yang berada di kelurahan Rejosari dan Pasir Putih ada proyek pekerjaan swakelola normalisasi hilir sungai Rangkui dikerjakan sendiri oleh Dinas PU Kota Pangkalpinang.
” Pekerjaan pengerukan atau normalisasi hilir sungai Rangkui dikerjakan swakelola langsung oleh Dinas, disitu bayar gaji tenaga honorer, BBM alat berat dan lain-lain itu sudah lama berjalan, dan tidak ada mubazir apa yang kita kerjakan ” kata Suparlan saat dihubungi Pewarta HPI Babel melalui telepon selulernya, Kamis, (13/06/19).
Namun ketika disinggung, beberapa nilai proyek pekerjaan swakelola tersebut Suparlan enggan menyebutkannya, bahkan ketika ditanya kenapa tidak ada papan proyek yang terpasang dilokasi kegiatan pekerjaannya, malahan Suparlan berdalil tidak perlu untuk dipasang dengan alasan pekerjaan normalisasi hilir sungai Rangkui itu dikerjakan langsung atau diswakelola oleh Dinas PU Kota Pangkalpinang.
” Tidak perlu ade papan proyek karena orang Dinas yang kerjakan, contoh seperti pekerjaan swakelola pekerjaan jalan sepanjang beberapa kilo kan perlu ade papan proyek ” tegas Suparlan.
Lagi-lagi, hal itu juga menjadi sorotan penggiat aktivis anti korupsi, Joni beranggapan hal itu adalah bentuk ketidak keterbukaan badan publik kepada masyarakat dalam penggunaan anggaran proyek pekerjaan.
” Apa bedanya swakelola yang dilaksanakan oleh masyarakat atau pemdes atau kelurahan nilai 20 juta pun ada papan proyeknya, justru seharusnya Dinas PU harus menunjukkan keterbukaannya dalam penggunaan anggaran yang diswakelolakan, dan ini menjadi opini yang tidak baik dimata masyarakat” tegas Joni.
Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh Pewarta HPI Babel, diperkirakan pekerjaan swakelola normalisasi hilir sungai Rangkui pertahunnya menelan 1 miliyar lebih, sayangnya Kabid SDA Dinas PU Kota Pangkalpinang Amat sudah dimutasi, sementara itu saat berita ini diturunkan Tomi pengganti Kabid SDA Dinas PU Kota Pangkalpinang yang baru saat ditemui tidak ada ditempat (Kamis,13/06/19). (Hdf)