Berita hari ini
Tipikor BPTP Naik Tahap Dik, Siap-siap Bakal Ada Tersangka
Siber.News – Sungailiat | Tim Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Bangka akhirnya meningkatkan status penyelidikan dari Lik ke Dik pada proyek peningkatan jalan utama Balai Penelitian Tehnologi Pertanian (BPTP) Babel.
Artinya sebentar lagi bakal ada nama-nama siapa yang bakal ditetapkan calon sebagai tersangka.
” Sudah naik dari penyelidikan (Lid) ke penyidikan (Dik) perkara BPTP pada Selasa (10/3/2020). Untuk sementara semuanya masih berstatus saksi,” kata Aditya Sulaiman, Kasi Pidsus Kejari Bangka dihubungi melalui sambungan telepon,Jumat (13/3/2020).
Untuk saksi kontraktor bernama Hermanto, kata Aditya, sudah dilakukan tiga kali pemanggilan.
” Pertama Hermanto datang memenuhi panggilan. Kamis dan Jumat ini dikabarkan tidak datang dengan alasan sakit. Senin mendatang (26/3/2020) akan dipanggil lagi. Jika masih tetap datang akan kami lakukan upaya lain. Jika Hermanto tidak kooperatif akan dilakukan jemput paksa,” tegas Aditya.
Bahkan Aditya juga menambahkan, perkara dugaan Tipikor BPTP sudah digelar ekspos.
” Selasa lalu sudah kami gelar ekspos dan selanjutnya naik ke tahap penyidikan (dik). Sedangkan dari hasil penyelidikan itu kakak Hermanto yang punya Asphalt Mixing Plant (AMP),” jelasnya.
Lebih lanjut, sambung Aditya, pihaknya serius dalam menangani dugaan Tipikor BPTP.
” Sangat serius kami (jaksa), tidak ada intervensi dari mana pun,” tandasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya
Pelaksanaan kegiatan proyek peningkatan jalan utama milik Balai Pengkajian Teknologi Pertanian (BPTP) yang dikerjakan oleh kontraktor CV Globalindo Nusantara diakhir tahun 2019 lalu, ternyata berbuntut kepersoalan hukum.
Pasalnya, proyek yang bersumber dari APBN dengan pagu dana Rp1 miliar TA 2019 diduga dalam pelaksanaannya terjadi penyimpangan. Dimana terdapat item pekerjaan yang terbilang mayor yakni kegiatan pengaspalan namun tidak dilaksanakan sedangkan anggarannya sudah dicairkan 100 persen. (Bi)