best replica watch site
Connect with us

4 Pelaku Pencurian Alat Tower Diringkus Sat Reskrim Polres Pandeglang

Berita hari ini

4 Pelaku Pencurian Alat Tower Diringkus Sat Reskrim Polres Pandeglang

Diduga Pelaku

Diduga Pelaku

Pandeglang Banten, Siber.news – Satuan Reserse Kriminal Polres Pandeglang Polda Banten, Berhasil mengungkap kasus tindakan pencurian alat Tower yang berada di Kecamatan Bojong Kabupaten Pandeglang, Rabu 20/11/2019.

Kapolres Pandeglang AKBP Syofwan, melalui Kasat Reskrim Polres Pandeglang AKP DP Ambarita mengatakan, berdasarkan laporan dari para korban pemilik Tower, bahwa telah terjadi pencurian oleh beberapa orang tidak dikenal di wilayah kerja nya, mendapat laporan tersebut anggota kita langsung bergerak melakukan Lidik, dan mengumpulkan Bukti- bukti sehingga mengarah kepada para pelaku, dan anggota langsung melakukan penangkapan, semua pelaku berhasil kita tangkap di tempat yang berbeda, yaitu di rumahnya Masing-masing, pertama kita tangkap pelaku berinisial (MI) 49 tahun warga Kecamatan Pontang Kabupaten Serang, (TI) 49 tahun, (AH) 43 Tahun, warga Kota Tanggerang dan satu pelaku berinisial (PRN) 50 tahun, warga Kecamatan Cengkareng Jakarta Barat.

“Semua pelaku dan barang bukti dalam waktu singkat berhasil kita amankan, semua sudah kita amankan di Mako Polres Pandeglang, waktu penangkapan kita lakukan, Pada hari Hari rabu tanggal 20 november 2019 sekira jam 01.00 WIB Team Opsnal Res Pandeglang mendapatkan informasi dan melakukan penangkapan terhadap tersangka berinisial (MO) selaku pelaku tindak Pidana pencurian, kemudian jam 05.00 wib, melakukan penangkapan terhadap tersangka (TI) dan (AH), selaku penadah, pada jam 07 00 wib kita tangkap lagi (PRN) selalu pelaku penadah hasil pencurian,” Paparnya.

Sementara Kapolres Pandeglang AKBP Sopwan Hermanto, membenarkan adanya pengungkapan kasus pencurian alat tower yang berada di wilayah Kecamatan Bojong.

“Benar anggota kita telah melakukan penangkapan terhadap para pelaku pencurian alat tower, sebagaiman di maksud dalam Pasal 363 KUHP dengan ancaman Hukuman 7 tahun Penjara dan pasal 480 KUHP dengan penjara 4 tahun penjara,” tegas Kapolres Pandeglang. (Bidhum Pilda Banten / M. Irfandani)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Siber Hukum & Kriminal

dog mating a woman سکس اسب با زن xbideo.win kall me kris nude harly quinn porn comics, strippers in the hood pornhub wonder woman porn comics xxnxporn.vip real happy ending porn luxury girl fucked with a fan after the party, videos of male masterbation portia de rossi nude pornovideos.win adam and eve sex toy videos caseros pornos gratis
men naked at beach milf with fake tits milfrabbit.net how to jerk off belle delphine onlyfans leal, fun sexy dragon ball videos pornos para adultos xnxxteenvideos.com how yo give a hand job amateur glory hole wife, big tits nip slip jamie lee curtis tits pornhiho.net elle brooke johnny sins mother and son sex
To Top
Kirim Pesan
Terimakasih Atas Informasinya, Kami akan menjaga identitas pemberi informasi
เว็บแตกง่าย
https://ayam-pakhoy.b-cdn.net/jp.html https://adlermoodle.com/ https://www.welingkar.org/ https://hawaiwaterpark.com/asset/compro/ https://hawaiwaterpark.com/wp-includes/lib/ https://hawaiwaterpark.com/wp-admin/function/ https://malangnightparadise.com/wp-content/library/ https://www.amodiva.com/ https://perempuantanihkti.org/wp-content/vendor/ https://dealerchery.net/wp-content/app/ https://abidestudio.id/ https://tambakonstruksiindonesia.com/web/ sabung ayam online sabung ayam online sobbed live casino online sabung ayam online sabung ayam online sabung ayam online sabung ayam online sabung ayam online live casino https://myfitbaby.com/ sv388 sabung ayam online