Berita hari ini
4 Bulan Proses Pemecahan Sertifkat Belum Beres, Diduga Kinerja Oknum Pegawai ATR/BPN Kota Tangerang Terkesan Lambat
Kota Tangerang, Siber.news – Adanya program presiden Joko Widodo dalam Pembuatan Sertifikat Tanah Bagi masyarakat Indoesia seharusnya jadi tolak ukur Bagi Semua Pegawai ATR/BPN seluruh Indonesia khususnya di wilayah kota Tangerang untuk bekerja cepat. Apalagi ini pemohon tidak masuk program pemerintah dalam hal ini proses pemecahan sertifkat lahan tidak gratis.
Berdasarkan pantauan tim Siber.News dilapangan sangat disayangkan sekali Adanya oknum pegawai Badan Pertanahan Negara A (ATR/BPN) yang berkantor di jalan perintis kemerdekaan kavling 5, kelurahan Babakan, kecamatan Tangerang, Tangerang City, provinsi Banten, ternyata tidak sesuai harapan salah satu pemohon dikarenakan kinerja Oknum pegawainya diduga lambat dalam proses pemecahan sertifikat.
Adun selaku pemohon menjelaskan bahwa Awal mula setelah melakukan pendaftaran yang diterima oleh Santy Chaerudin diloket pemohon kemudian harus melakukan pengukuran tanah yang saat itu di tangani oleh Tomy tanggal 9 September 2019, sampai terbitlah gambar ukur untuk persyaratan lanjut ke pemecahan
Setelah persyaratan Lengkap untuk proses pemecahan sertifikat atas nama Hardani Saleh, langsung didaftarkan ke loket dan pembayaran adminitrasi kepada petugas loket yang bernama Fika Syafitri Utami.
Menurut petugas loket menjelaskan kalo mau ambil sertifikat surat tanda terima ini mesti di bawa dan pembuatan Sertifikat paling lambat 3 bulan ucapnya.
Setelah berjalan waktu 3 bulan ketika di konfirmasi kembali jawabnya belum selesai, sementara itu Humas Supandi menjelaskan bahwa akan membantu dan menanyakan prosesnya sampai dimana, sehingga ketika di ditanyakan ke gedung 2 kasi dan bagian kerja supaya cepat di kerjaan atas nama Hardani Saleh, ucap Humas.
Menurut Dani kasi bagian Gambar menjelaskan ketika di konfirmasi dari media SiberNews.com, dengan Nada santai menjawab bahwa berkasnya belum selesai di karenakan mesinnya rusak.
Adun menambahkan Sudah lebih 4 bulan dari awal pengukuran sampai Sekarang cuma ada di bagian Gambar, dengan peristiwa ini bisa kita lihat bagaimana proses pemecahan sertifkat tersebut terkesan lambat tidak memberikan pelayanan kepada masyarakat sesuai aturan yang sudah ditentukan. Dan berharap agar oknum pegawai BPN ATR Kota Tangerang yang diduga dengan sengaja memperlambat proses pemecahan sertifkat agar segera di tindak tegas agar dikemudian hari tidak terjadi lagi peristiwa tersebut, karena banyak merugikan masyarakat sehingga bulak balik untuk menanyakan apakah Sertifikatnya sudah selesai. ( BR )