Berita hari ini
Wow…!!! Proyek 1,2 Milyar Alat Kedokteran RSUD Cilegon TH. 2021 Diduga Barang Bekas
Penulis :
Cilegon, siber.news |Tahun 2021 Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Cilegon telah anggarkan Pengadaan Alat Kedokteran Umum VI, Spesifikasi Pekerjaan Sterilisator suhu tinggi/Autoclave – Mounted – Single Door / HighTerm Sterilizer – Single Door dengan pagu anggaran Rp 1.292.538.069 sumber dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Cilegon dengan metode pemilihan E Purchaising/E catalogue. Hal ini dikatakan oleh Tb Azy Adha Oktayana Ketua Dewan Pengurus PAKKSA kepada siber.news di ruang kerjanya, Jum’at (10/12)
Menurut Azy, berdasarkan https://e-katalog.lkpp.go.id/katalog/produk/detail/1405199?lang=en&type=general penyedia barang PT. HOSPI NIAGA UTAMA, kegiatan tersebut sudah dilaksanakan dan barang sudah diperiksa dan diterima oleh PPK RSUD Kota Cilegon.
Baca Juga : Proyek Drainase Sungai Ciluit Diduga Asal Jadi
Melihat kondisi barang yang kami dapatkan, bahwasanya barang tersebut diduga rekondisi, pasalnya kondisi barang tersebut tidak layak sepertibaru tampak ada benjolan lasan, baut – baut banyak yang kendor, dan mesinnyapun tidak stabil, lanjutnya.
Pihaknya menduga jika pemesanan barang tersebut tidak melalui e-katalog, dan barang yang dipesan diluar dari e –katalog serta tidak menpunyai ijin edar dari KEMENKES RI.
Kewajiban untuk melaksanakan pengadaan barang/jasa tertuang pada Pasal 50 ayat (5) PERPRES 16/18 “Pelaksanaan E-purchasing wajib dilakukan untuk barang/jasa yang menyangkut pemenuhan kebutuhan nasional dan/atau strategis yang ditetapkan oleh menteri, kepala lembaga, atau kepala daerah”
Masih dikatakannya, hasil investigasi dan data yang dimiliki oleh LSM PAKKSA, pihaknya pada tanggal 24 November 2021 telah melayangkan surat klarifikasi kepada Dirut RSUD Kota Cilegon dengan nomor surat 031/PAKKSA/BANTEN/XI/2021 dan diterima pada tanggal 25 November 2021.
Azy mengakui pada tanggal 1 Desember 2021 di undang untuk bertemu dengan Plt. Dirut RSUD Kota Cile
gon, Asisten Daerah 3 (ASDA) Pemkot Cilgon Ujang Iing, yang berlangsung di ruangan ASDA 3.
“dari hasil pertemuan tersebut Ujang Iing selaku PPK kegiatan mengatakan tidak mengetahui adanya kejadian ini, dan ia hanya menerima laporan dari bawahannya bahwa, barang tersebut dalam kondisi baik dan baru,” ucap Azy.
PPK menerima barang tersebut dan membayar sesuai dengan kontrak pesanan, dan Ujang Iing mengucapkan terima kasih kepada PAKKSA sebagai sosial control yang sudah menyampaikan permasalahan ini dan kami akan meminta untuk mengganti barang dengan yang baru kepada perusahaan ucap Iing kepada saya, jelasnya.
Azy (PAKKSA) merasa kecewa terhadap tanggapan dari PPK sebab seperti menyampaikan kepada anak yang masih dibawah umur yang belum mengerti apa – apa, katanya.
Baca Juga : Proyek Saluran Drainase Perkotaan Cilegon Kurang Pengawasan
“Kami menyampaikan kepada Ujang, bahwasanya pengadaan barang dengan menggunakan e-katalog ada proses pemesanan yang sangat mudah dan efisien tanpa ribet, PPK tinggal mengunjugi laman e-katalog dan bisa ditemukan barang yang sesuai dengan perencanaan, tinggal klik proses order langsung diproses,”tandasnya.
Perusahaan yang terdaftar pada e-katalog sebetulnya terdapat cash back atau discount dari 10 % s/d 20 %, namun diduga cash back tersebut yang seharusnya untuk efisiensi anggaran dan dikembalikan ke kas daerah, tapi diduga tidak dikembalikan melainkan masuk ke kantong pribadi dan penerimaan kondisi barang yang rekondisi harga lebih murah dari harga yang tertera di e-katalog, kata Ketua Dewan Pengurus PAKKSA.
Hal ini kata dia, Berpotensi menimbulkan kerugian keuangan daerah, dalam waktu dekat ini akan menyampaikan SOMASI kepada RSUD Kota Cilegon untuk mengembalikan uang Negara/daerah, dan kami akan melakukan SOMASI tersebut pada hari Senin tanggal 13 Desember 2021 dan kami akan memberikan waktu selama 3 x 24 jam untuk mengembalikan uang Negara/daerah ke kas daerah, dan jika penyampaian SOMASI tersebut tidak di tanggapi, Kami PAKKSA akan menggelar aksi ke KEJATI Banten dan sekaligus menyampaikan laporan pengaduan kegiatan tersebut, dalam aksi tersebut kami akan memasang tenda di depan kantor KEJATI Banten supaya KEJATI Banten langsung melakukan Penyidikan dan Peyelidikan kegiatan tersebut, pungkasnya. (dd-siber)