Berita hari ini
Transparansi Anggaran Dipertanyakan, Pegiat Sosial Resmi Surati PPID MTsN 1 Kota Tangerang Selatan
TANGERANG SELATAN,
siber.news – Pegiat sosial, Ikhsan Ali, resmi mengajukan permohonan informasi publik kepada Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) MTsN 1 Kota Tangerang Selatan. Langkah ini diambil berlandaskan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
Dalam surat permohonannya, Ikhsan menuntut transparansi total atas pengelolaan keuangan dan pelaksanaan berbagai program di madrasah tersebut. Dokumen yang diminta mencakup poin-poin krusial yang selama ini kerap menjadi tanda tanya di mata publik.
Informasi yang diminta meliputi dasar hukum program peningkatan mutu dan dasar hukum penarikan iuran oleh komite. Selain itu, ia juga menuntut keterbukaan data jumlah siswa serta rincian penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) secara transparan.
Tak hanya soal dana BOS, Ikhsan turut meminta laporan keuangan program peningkatan mutu dan data rinci guru honorer beserta tunjangannya. Ia juga mendesak agar Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) komite sekolah dibuka untuk umum.
Langkah tegas ini diambil Ikhsan untuk menjamin hak masyarakat dalam mengawasi layanan publik. Ia menekankan bahwa transparansi adalah kunci utama guna menekan potensi penyimpangan dalam pengelolaan dana pendidikan.
Ikhsan menegaskan bahwa informasi yang ia minta bukanlah rahasia negara. Sesuai aturan, data-data tersebut wajib dibuka kecuali jika secara spesifik dikategorikan sebagai informasi yang dikecualikan oleh undang-undang.
Hingga saat ini, pihak PPID MTsN 1 Kota Tangerang Selatan belum memberikan respons resmi atas permohonan tersebut. Sikap bungkam ini tentu memicu tanda tanya besar terkait kesiapan sekolah dalam menjalankan tata kelola yang terbuka.
Badan publik kini diuji komitmennya untuk segera merespons permohonan tersebut sesuai jangka waktu yang diatur UU KIP. Transparansi bukan lagi sekadar pilihan, melainkan kewajiban mutlak bagi instansi pendidikan yang dibiayai oleh rakyat.






