Berita hari ini
Terkuak! Dugaan Pencatutan Tenaga Ahli dan Intimidasi di Proyek Revitalisasi IPAL TPA Rawa Kucing
Tangerang,
Siber.news — Skandal proyek Belanja Modal Bangunan Air Kotor Lainnya (Revitalisasi IPAL TPA Rawa Kucing) pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang dengan nilai pagu anggaran fantastis sebesar Rp14.345.644.000,00 kian memanas.
Di tengah sorotan tajam atas mandeknya laporan KKN di aparat penegak hukum, fakta mengejutkan diungkapkan langsung oleh korban dugaan pencatutan data, Nurcholis Salman. Berdasarkan informasi yang dihimpun awak media, proyek tersebut saat ini tengah dikerjakan oleh PT Riden Jaya Konstruksi.
Borok dugaan manipulasi ini mulai terkuak ketika Nurcholis Salman, yang memiliki sertifikat keahlian sebagai Ahli Madya Teknik Lingkungan Bidang Jasa Konstruksi beserta ijazah sarjana terkait, didatangi secara langsung di kediamannya.
Kedatangan tersebut dilakukan oleh sejumlah orang yang diduga kuat merupakan utusan dari PT Riden Jaya Konstruksi dengan cara-cara yang bernada intimidatif. Utusan tersebut mendesak agar Nurcholis mau menandatangani surat pengunduran diri sekaligus memaksanya agar dihubungi untuk pra kontrak bersama Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) demi melegalkan sandiwara tender yang sarat dugaan kecurangan.
“Mereka datang mendesak saya untuk menandatangani surat pengunduran diri dan memaksa agar dihubungi untuk pra kontrak bersama PPK. Padahal dari awal saya tidak pernah ada hubungan apa pun dengan PT Riden Jaya Konstruksi,” ujar Nurcholis menanggapi kedatangan pihak perusahaan tersebut.
Nurcholis secara terbuka menyatakan penolakan keras atas dugaan digunakannya identitas pribadinya tanpa izin. Sebagai profesional di bidangnya, ia merasa dirugikan besar karena namanya diduga dicatut secara sepihak untuk meloloskan perusahaan yang tidak berhak.
“Saya tidak pernah memberikan data-data saya kepada PT Riden Jaya Konstruksi. Bahkan, mereka terus menghubungi saya untuk hadir dalam acara pre-kontrak dengan PPK, padahal saya dari awal tidak pernah bergabung dengan perusahaan tersebut,” tegas Nurcholis.
Lebih lanjut, Nurcholis membeberkan bahwa dokumen kualifikasi miliknya—mulai dari KTP, NPWP, hingga dokumen pendukung lainnya—diduga telah dipindahtangankan dan digunakan secara melawan hukum sejak proses lelang hingga penetapan pemenang. Akibat tindakan tersebut, ia menegaskan bahwa proses lelang yang diduga cacat hukum ini harus segera dibatalkan.
“Saya merasa dirugikan dan menuntut untuk dibatalkan karena itu tidak sah. Data-data yang digunakan bukan atas pengetahuan saya dan ini murni tindakan pencurian,” ungkapnya.
Kasus dugaan pencurian data ini semakin memperkuat indikasi persekongkolan jahat dalam proses lelang yang sebelumnya telah dilaporkan oleh pihak PT Tunas Teknik Sejati ke ranah hukum, terlebih dengan munculnya informasi bahwa pihak PT Tunas Teknik Sejati dipastikan tidak akan bisa menghadirkan Nurcholis Salman.
Situasi kian memanas saat para utusan itu melontarkan ancaman ketika diusir dari rumahnya.
“Awas saja kalau sampai PT Riden Jaya Konstruksi digugurkan hanya karena Nurcholis Salman,” ucap Nurcholis menirukan ucapan mereka. Indikasi keterlibatan oknum internal dalam meloloskan dokumen palsu serta tekanan ini kini menjadi sorotan publik.
Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih terus memburu pihak-pihak terkait, termasuk Pokja pengadaan dan instansi berwenang, guna mengonfirmasi dugaan pencurian data serta mengusut tuntas proyek bernilai miliaran rupiah tersebut.






