Uncategorized
Terkait SPDP Polda Atas Penyerobotan Pantai Karang Sari Dinas Pariwisata Kabupaten Pandeglang Anggap Tidak Ada Kaitannya.
SPDP terkait penyerobotan lahan di pantai Karangsari Carita ( foto : IST) |
Penulis : Dadang
Pandeglang –
SBNews.co.id, Kasus tentang kepemilikan yang sah atas Pantai Karangsari di
kecamatan Carita yang tak kunjung selesai, walau beberapa cara telah ditempuh
oleh pemerintah daerah bahkan telah disidangkan serta amar putusan dari
Mahkamah Agung pun telah dikeluarkan, namun amar putusan itu masih saja belum
mutlak diterima siapa pemilik yang sah atas obyek wisata pantai Karangsari
ini.
SBNews.co.id, Kasus tentang kepemilikan yang sah atas Pantai Karangsari di
kecamatan Carita yang tak kunjung selesai, walau beberapa cara telah ditempuh
oleh pemerintah daerah bahkan telah disidangkan serta amar putusan dari
Mahkamah Agung pun telah dikeluarkan, namun amar putusan itu masih saja belum
mutlak diterima siapa pemilik yang sah atas obyek wisata pantai Karangsari
ini.
Baru – baru ini
terkabar bahwasannya telah dilaporkan kepada pihak Polda Banten atas penyerobotan
lahan pantai itu dimana terlapor Ida Lucia yang kini Surat Perintah Penyelidikan (SPDP) telah dikeluarkan dengan nomor : SP.
Sidik/46/5/Res.1.2/2018 Direskrimum pada tanggal 14 Mei 2018.
terkabar bahwasannya telah dilaporkan kepada pihak Polda Banten atas penyerobotan
lahan pantai itu dimana terlapor Ida Lucia yang kini Surat Perintah Penyelidikan (SPDP) telah dikeluarkan dengan nomor : SP.
Sidik/46/5/Res.1.2/2018 Direskrimum pada tanggal 14 Mei 2018.
Sementara Kepala
Dinas Pariwisata Kabupaten Pandeglang Drs. Salaman Sunardi saat dikonfirmasi
SBNews.co.id di kantornya Kamis (24/5/2018) mengatakan, pihaknya telah berkordinasi
dengan pihak Bagian Hukum Setda juga dengan Sekda Pandeglang akan hal ini, ujar
Kadis.
Dinas Pariwisata Kabupaten Pandeglang Drs. Salaman Sunardi saat dikonfirmasi
SBNews.co.id di kantornya Kamis (24/5/2018) mengatakan, pihaknya telah berkordinasi
dengan pihak Bagian Hukum Setda juga dengan Sekda Pandeglang akan hal ini, ujar
Kadis.
“ kita tenang
saja pasalnya hal ini yang dilaporkan ke Polda Banten adalah penyerobotan lahan
dan tidak ada hubungannya dengan Dinas Pariwisata,” tegas Salman.
saja pasalnya hal ini yang dilaporkan ke Polda Banten adalah penyerobotan lahan
dan tidak ada hubungannya dengan Dinas Pariwisata,” tegas Salman.
Ditempat yang
sama pula salah satu pegawai Dinas Pariwisata yang enggan disebutkan namanya mengatakan, bahwasanya permasalahan pantai Karangsari ini
memang belum tuntas, berkaitan dengan laporan ini menurutnya, memang pihak pengelola
yang sekarang ini adalah pihak swasta dan sama sekali tidak ada hubungannya
dengan pihak Dinas , pasalnya Ida Lucia atau lebih dikenal Lucy ini tidak ada surat MOU antara pihak ketiga atau kontrak dengan sistem kerja sama bagi hasil itu sama
sekali tidak ada, jelasnya.
sama pula salah satu pegawai Dinas Pariwisata yang enggan disebutkan namanya mengatakan, bahwasanya permasalahan pantai Karangsari ini
memang belum tuntas, berkaitan dengan laporan ini menurutnya, memang pihak pengelola
yang sekarang ini adalah pihak swasta dan sama sekali tidak ada hubungannya
dengan pihak Dinas , pasalnya Ida Lucia atau lebih dikenal Lucy ini tidak ada surat MOU antara pihak ketiga atau kontrak dengan sistem kerja sama bagi hasil itu sama
sekali tidak ada, jelasnya.
“ kita berharap
agar proses ini bisa berjalan lancar serta bisa mengerucut pada siapa pemilik
tanah tersebut yang sebenarnya,” katanya.
agar proses ini bisa berjalan lancar serta bisa mengerucut pada siapa pemilik
tanah tersebut yang sebenarnya,” katanya.