Berita hari ini
Tanggul Cipangodokan Retak Diduga Asal Jadi, Kabid SDA DBMSDA Kabupaten Tangerang Pilih Membisu
Tangerang, siber.news — Sorotan publik terhadap proyek Pembangunan Tanggul Saluran Pembuang Cipangodokan di Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, kian memanas. Pasalnya, hingga berita ini diturunkan, Kepala Bidang Sumber Daya Air (Kabid SDA) Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kabupaten Tangerang masih memilih membisu dan enggan memberikan klarifikasi.
Upaya konfirmasi yang dilakukan oleh insan pers guna menyajikan berita yang berimbang dan objektif seolah menabrak dinding tebal. Berdasarkan bukti pesan singkat WhatsApp yang dikirimkan kepada kontak Kabid SDA, wartawan telah berulang kali melayangkan permohonan wawancara dan meminta tanggapan resmi terkait kondisi fisik proyek yang dinilai bermasalah.
Dalam pesan konfirmasi tersebut, awak media sudah menyampaikan sapaan secara santun serta meminta kesediaan waktu pejabat terkait untuk menjelaskan duduk perkara teknis pembangunan tanggul bernilai miliaran rupiah tersebut. Bahkan, wartawan turut menegaskan bahwa ruang klarifikasi ini dibuka demi menghindari timbulnya pemberitaan yang makin tidak berimbang di tengah masyarakat.
Namun sangat disayangkan, deretan pesan yang dikirimkan sejak pekan lalu hingga hari ini tidak kunjung mendapatkan respons maupun tanggapan. Sikap bungkam yang ditunjukkan oleh pejabat pembina teknis proyek tersebut justru makin menguatkan spekulasi miring terkait adanya indikasi kelalaian dalam proses perencanaan dan pengawasan.
Sikap bungkam pihak pejabat DBMSDA ini memicu kekecewaan dari berbagai elemen masyarakat dan aktivis kontrol sosial di Kabupaten Tangerang. Mereka menilai bahwa sebagai pejabat publik yang mengelola anggaran daerah berukuran jumbo, Kabid SDA seharusnya bersikap transparan dan responsif terhadap temuan kelapangan.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, proyek Pembangunan Tanggul Cipangodokan yang menyerap anggaran APBD Kabupaten Tangerang TA 2026 sebesar Rp2.922.958.600 tersebut dikerjakan oleh penyedia jasa CV Ibro Putra dengan masa pelaksanaan 120 hari kalender.
Sayangnya, bangunan fisik yang belum lama diserahterimakan itu sudah menunjukkan tanda-tanda kerusakan serius berupa retakan di sejumlah titik dinding tanggul. Hal ini memunculkan keraguan besar atas ketahanan konstruksi dalam menahan beban dan arus air di musim penghujan.
Dugaan pengerjaan yang terkesan asal-asalan makin diperkuat oleh temuan Perkumpulan Gerakan Moral Anti Kriminalitas (GMAKS) Tangerang Raya. GMAKS menduga proses pemasangan batu kali dilakukan di atas fondasi berlumpur tanpa sterilisasi air yang memadai, serta disinyalir kuat tanpa melalui tahapan soil investigation atau uji struktur tanah.
Tidak hanya itu, tinggi turap yang hanya berkisar 270 cm serta belum terlihatnya sistem resapan air (weep holes) pada struktur dinding tanggul makin menambah panjang daftar catatan teknis yang dinilai berpotensi mengurangi umur pakai bangunan secara signifikan.
Melihat kondisi tersebut, publik mendesak agar Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), konsultan pengawas, hingga aparat penegak hukum (APH) tidak tinggal diam. Pemeriksaan teknis dan audit independen harus segera dilakukan untuk menghitung potensi kerugian negara akibat kualitas pengerjaan yang diduga di bawah standar teknis.
Aktivis kontrol sosial menegaskan bahwa anggaran yang bersumber dari uang rakyat (APBD) sepatutnya dimanfaatkan secara optimal untuk pembangunan infrastruktur yang kokoh dan berkelanjutan, bukan sekadar mengejar penyelesaian fisik tanpa mengindahkan mutu konstruksi.
Hingga berita lanjutan ini dipublikasikan, Kabid SDA DBMSDA Kabupaten Tangerang masih belum bergeming dan belum memberikan tanggapan resmi terkait temuan retakan infrastruktur Tanggul Cipangodokan tersebut.






